Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Suap dari Bupati Meranti, Auditor BPK Divonis 4 Tahun 3 Bulan Penjara

Kompas.com - 22/12/2023, 09:58 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau, M Fahmi Aressa divonis 4 tahun 3 bulan penjara dalam kasus suap Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

Sidang vonis Fahmi berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (21/12/2023).

Dalam sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim yang diketuai M Arif Nuryanta, Fahmi dinyatakan bersalah menerima suap dari M Adil sebesar Rp 1 miliar.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 4 tahun 3 bulan dan denda Rp 250 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," ucap Hakim Ketua, Arif.

Baca juga: Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti Divonis 9 Tahun Penjara

Selain itu, kata majelis hakim, Fahmi diharuskan membayar biaya pengganti Rp 3,5 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

Apabila harta tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka digantikan dengan pidana 6 bulan penjara.

Vonis yang dijatuhkan kepada Fahmi, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Usai mendengar amar putusan, Fahmi mengaku belum dapat memastikan akan mengajukan banding atau tidak.

"Lihat dulu. Diskusi dulu sama penasihat hukum," ujar Fahmi singkat seraya meninggalkan Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Baca juga: Bupati Meranti Didakwa Rugikan Negara Rp 19 Miliar

Sebagaimana diketahui, Fahmi Aressa terbukti menerima uang dari Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, M Adil sebesar Rp 300 juta. Uang itu diberikan dua tahap, masing-masing sebesar Rp 150 juta.

Kemudian dari Bupati M Adil melalui BPKAD Fitria Nengsih yang diserahkan staf BPKAD, Dita Anggoro, sebesar Rp 700 juta. Uang itu diserahkan dua kali, pertama sebesar Rp 200 juta dan kedua Rp 500 juta.

Fahmi Aressa juga menerima hadiah dan fasilitas lain, seperti jam tangan, tablet Samsung, penginapan, tiket Palembang-Batam, tiket Meranti- Batam, dan lainnya.

Dalam hari yang sama, Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, M Adil divonis 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com