Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Sepupunya hingga Hamil, Honorer Dinsos Makassar Ditangkap

Kompas.com - 21/12/2023, 20:14 WIB
Darsil Yahya M.,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Seorang oknum honorer Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MAS (25) ditangkap polisi usai memperkosa sepupunya berinisial NS (15) hingga hamil 5 bulan.

Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Iptu Syahuddin Rahman mengatakan, MAS ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/2618/XII/2023/Polda Sulsel/Restabes Mks, tertanggal 20 Desember 2023.

"Pelaku melakukan aksinya sejak bulan Mei 2023 sampai bulan November 2023 di rumah korban di Kecamatan Tallo," kata Syahuddin kepada Kompas.com, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Pria di Wonogiri Ditangkap setelah Perkosa Anak Tirinya 10 Kali

Syahuddin menjelaskan kronologis kejadiannya. Bermula saat korban NS ingin mendaftar online di SMK Negeri 7 Makassar. Di mana pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga yakni bersepupu serta masih tetangga rumah.

"Pelaku menyampaikan kepada korban bahwa dirinya memiliki kenalan di SMKN 7 Makassar dan memiliki akses mudah agar bisa lulus. Sehingga korban pun menerima tawarannya pelaku," ujarnya.

Baca juga: Terungkap 3 Kasus Kakek Perkosa Cucu hingga Hamil dan Melahirkan dalam 2 Pekan Terakhir

Di situlah, sambung Syahuddin, pelaku sejak Mei mendatangi kamar korban pada saat kedua orangtua korban sedang pergi bekerja.

Kemudian saat di dalam kamar, pelaku mengatakan kepada korban apabila ingin dibuatkan akun untuk login mendaftar sebagai calon siswa harus melayani pelaku untuk berhubungan badan dengannya.

"Korban dan pelaku pun melakukan hubungan badan lebih dari satu kali hingga (NS hamil dan) memasuki usia kandungan 5 bulan," tandasnya.

Adapun pasal yang dikenalan terhadap pelaku yakni Pasal 81 Ayat (2) dan Ayat (3) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Tap Perpu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk hukumannya, tersangka terancam dihukum 15 tahun penjara," ungkap dia.

Sementara pelaku MAS telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Orang Daftar Penjaringan Cabub-Cawabup Sukoharjo di PDI-P, Salah Satunya Kades

4 Orang Daftar Penjaringan Cabub-Cawabup Sukoharjo di PDI-P, Salah Satunya Kades

Regional
Ganja Jadi Bumbu Makanan, BNNP Aceh Inspeksi Usaha Kuliner

Ganja Jadi Bumbu Makanan, BNNP Aceh Inspeksi Usaha Kuliner

Regional
Cuma Unggah 7 KTP, Paslon Perseorangan Pangkalpinang Gagal

Cuma Unggah 7 KTP, Paslon Perseorangan Pangkalpinang Gagal

Regional
Keributan di Dekat Pasar Rejowinangun Magelang, Dipicu Balas Dendam

Keributan di Dekat Pasar Rejowinangun Magelang, Dipicu Balas Dendam

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pramuka Pasaman Barat Bantu Korban Bencana Banjir Lahar Gunung Marapi

Pramuka Pasaman Barat Bantu Korban Bencana Banjir Lahar Gunung Marapi

Regional
Masih Ada Sisa Erupsi di Lereng Marapi, Warga Diminta Waspada Saat Hujan Turun

Masih Ada Sisa Erupsi di Lereng Marapi, Warga Diminta Waspada Saat Hujan Turun

Regional
Pemkab Tangerang Meriahkan Pawai Mobil Hias HUT Ke-44 Dekranas di Solo

Pemkab Tangerang Meriahkan Pawai Mobil Hias HUT Ke-44 Dekranas di Solo

Regional
Kisah Wanita Pemilik UMKM, Hadijah Lawan Diskriminasi Difabel dan Syaifah Bangkitkan Tenun Alamiah

Kisah Wanita Pemilik UMKM, Hadijah Lawan Diskriminasi Difabel dan Syaifah Bangkitkan Tenun Alamiah

Regional
BEM Sebut UKT Unsoed Naik hingga 500 Persen, Pihak Kampus Buka Suara

BEM Sebut UKT Unsoed Naik hingga 500 Persen, Pihak Kampus Buka Suara

Regional
Tinjau Program Keluarga Berkualitas, 17 Delegasi dari 12 Negara Kunjungi Kampung KB di Banyuwangi

Tinjau Program Keluarga Berkualitas, 17 Delegasi dari 12 Negara Kunjungi Kampung KB di Banyuwangi

Kilas Daerah
Caleg Terpilih Tersangka Kasus TPPO di Sikka Belum Ditahan

Caleg Terpilih Tersangka Kasus TPPO di Sikka Belum Ditahan

Regional
Sekda Padang Dilantik Jadi Pj Wali Kota

Sekda Padang Dilantik Jadi Pj Wali Kota

Regional
Akhir Pelarian WN Bangladesh DPO Kasus Penyelundupan WNA ke Australia, Ditangkap dan Dibawa ke Kupang

Akhir Pelarian WN Bangladesh DPO Kasus Penyelundupan WNA ke Australia, Ditangkap dan Dibawa ke Kupang

Regional
Terlibat Kecelakaan dengan Kereta Sembrani di Semarang, 1 Mobil Ringsek

Terlibat Kecelakaan dengan Kereta Sembrani di Semarang, 1 Mobil Ringsek

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com