KOMPAS.com - RSUD MA Sentot Patrol Indramayu menjadi sorotan setelah ibu dan bayinya meninggal saat proses persalinan.
Kartini (23) warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu meninggal bersama dengan bayinya pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pihak keluarga memilih lapor polisi karena menduga adanya malapraktik saat persalinan Kartini.
RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, akhirnya buka suara terkait dugaan tersebut.
Baca juga: Duka Pria di Indramayu, Istri dan Bayinya Meninggal Saat Persalinan di RS, Kini Pilih Lapor Polisi
Dirut RSUD MA Sentot Patrol, dr Ndaru mengklaim pihaknya menangani bayi tersebut sesuai prosedur operasi standar.
Ia pun menjelaskan kronologi sebenarnya dari kejadian tersebut.
"Awalnya kami mendapat pasien rujukan dari puskesmas, diprediksi oleh puskesmas ada pasien) dengan kelainan PB," ujar dia saat konferensi pers di rumah sakit setempat, Rabu (20/12/2023).
Ndaru menjelaskan, di RSUD MA Sentot Patrol, pasien dilayani sesuai prosedur medis yang semestinya.
Pihaknya juga mengklaim sudah melakukan upaya maksimal untuk menyelamatkan ibu dan bayinya tersebut.
"Tapi kenyataannya, hasilnya (pasien) tidak bisa diselamatkan," ujar dia.
Baca juga: Caleg di Indramayu Pasang APK di Toren Masjid
Ndaru juga mengklaim bahwa bidan maupun tenaga medis yang menangani pasien semuanya adalah petugas yang berpengalaman.
"Ke depan kita akan melakukan evaluasi, tujuannya untuk menekan angka kematian ibu dan bayi, termasuk pelayanan juga," ujar dia.
Terkait laporan keluarga Kartini ke polisi, pihaknya mengaku akan kooperatif.
"Kita akan kooperatif, kita juga tidak akan menutup-nutupi kejadian yang sebenarnya," ujar Ndaru.
Ia menegaskan pihak rumah sakit akan membantu kepolisian saat proses penyelidikan. Selain akan kooperatif, pihaknya juga akan melakukan mediasi dengan keluarga pasien.