Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pilu Bayi Baru Lahir Dibunuh Ibunya di Samarinda, Jasad Dimasukkan ke Termos Nasi

Kompas.com - 20/12/2023, 14:37 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial AVI (22) menghabisi nyawa bayinya yang baru lahir di Samarinda, Kalimantan Timur.

Setelah melahirkan seorang diri, AVI lantas menganiaya bayinya hingga tewas, dan menyembunyikan jasad bayi tersebut ke dalam termos nasi.

Pelaku warga Jalan bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, itu mengaku tak mengetahui bahwa dirinya hamil.

Dia mendadak melahirkan saat di dalam kamar mandi, Rabu (13/12/2023).

Saat bayi tersebut lahir, dia kaget mendengar suara tangisan bayi langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Aksinya ini terungkap setelah AVI mengalami pendarahan karena melahirkan sendiri di dalam kamar mandi.

Namun, dia masih mengelak kepada keluarganya dengan mengatakan bahwa sedang menstruasi.

Kejanggalan saat diperiksa dokter

Baca juga: Ibu di Samarinda Bunuh Bayinya, Jasadnya Dimasukkan ke Termos Nasi

AVI pun dilarikan keluarga ke Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda karena mengalami pendarahan tidak normal pada Kamis (14/12/2023) pukul 04.30 Wita.

Pihak dokter yang memeriksa mendapatkan kejanggalan karena terdapat luka robekan pada area sensitif AVI.

"Setelah diperiksa lebih detail, pihak rumah sakit menemukan ari-ari bayi yang belum keluar dari alat kelamin pelaku (AVI) ini," beber Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli dalam konferensi pers, Selasa (19/12).

Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya AVI mengaku baru saja melahirkan bayi laki-laki secara normal.

Pihak keluarga pun geram dan segera mencari keberadaan bayi tak terdosa tersebut bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Jawa beserta Polsek Samarinda Seberang.

Jasad bayi dimasukkan ke termos

Setelah dilakukan pencarian, bayi malang yang sudah tidak bernyawa itu ditemukan di dalam termos nasi biru berukuran 38 atau kapasitas 30 liter air dan 12 liter nasi.

"Bayinya laki-laki. Saat ditemukan di dalam termos, tubuhnya terbungkus plastik hitam," ungkap Kombes Ary Fadli.

Baca juga: Usai Melahirkan, Ibu di Samarinda Bunuh Bayi dan Simpan Mayatnya di Termos, Terungkap karena Pendarahan

Atas perbuatannya, AVI dijerat Pasal 76 huruf C juncto Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Ibu di Samarinda Tega Habisi Bayi yang Baru Dilahirkan, Terungkap setelah Alami Pendarahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com