Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Shop Dibuka Lagi, Mendag Zulhas Bakal Latih Pedagang Pasar Ikut Jualan "Online"

Kompas.com - 19/12/2023, 12:28 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - TikTok Shop resmi dibuka kembali setelah bergabung dengan Tokopedia pada Selasa (12/12/2023).

Mengantisipasi kerugian pedagang pasar, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bakal melatih mereka berjualan secara online di e-commerce.

Hal itu disampaikan Zulhas usai Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel MG Setos, Kota Semarang, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Cara Cek Pesanan di TikTok Shop usai Belanja

Dalam rencana besar itu, pihaknya akan menggandeng APPSI untuk melatih semua pedagang berjualan di marketplace online.

"Tugas berat kami nanti kerja sama dengan APPSI, bagaimana pedagang pasar enggak gaptek (gagap teknologi), bisa juga jualan online selain datang ke pasar. Kita akan melatih pedagang pasar agar bisa ikutan ekonomi digital," tutur Ketua Umum PAN itu.

Baca juga: Pedagang Tanah Abang Minta Pemerintah Awasi Transaksi TikTok Shop

Menurutnya, penting bagi pedagang pasar untuk ikut beradaptasi terhadap kemajuan teknologi sehingga mereka mampu bersaing secara global.

Terlebih lagi, di era yang serba instan, konsumen ingin mendapat barang belanjaan tanpa harus bepergian.

"Jadi kita ingin melatih pedagang karena kemajuan teknologi enggak mungkin kita lawan, nanti ASEAN saja sudah paperless, semua digital, oleh karena itu kita harus mengikuti mau enggak mau. Sekarang orang maunya tinggal pencet HP, barang datang," katanya.

Zulhas menegaskan, keberadaan e-commerce termasuk TikTok Shop bukan untuk mematikan usaha lokal. Justru pihaknya akan mendorong pedagang dan pengusaha lokal ikut mendongkrak penjualan lewat platform tersebut.

"Nanti e-commerce itu tujuannya membantu usaha kita, UMKM dan industri kita, bukan mematikan kita. Oleh karena itu, kita atur," jelasnya.

Bila sebelumnya barang dari luar negeri dapat dikirim langsung ke rumah konsumen, kini pihaknya telah melarang dan membuat regulasi terkait hal itu.

"Kalau kemarin pesan barang apa saja lewat online dari luar negeri langsung ke rumah konsumen, namanya pass border, dari Tiongkok, Bangladesh, Thailand, langsung. Nah, sekarang enggak boleh, pass border kita jadikan border, harus ada izin dulu kalau barang-barang konsumen," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com