Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Shop Resmi Ditutup, Selamat Tinggal Keranjang Kuning

Kompas.com - 04/10/2023, 17:49 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - TikTok Shop resmi ditutup, Rabu (4/10/2023). Sebelumnya, pihak TikTok menyebut, layanan transaksi e-commerce yang terkenal dengan istilah keranjang kuning itu, ditutup pukul 17.00 Wib.

Baca juga: TikTok Shop Resmi Tutup

Dilihat Kompas.com di sejumlah akun jualan yang sedang live atau siaran langsung, sudah tak ada lagi terlihat keranjang kuning.

Baca juga: TikTok Shop Ditutup, Menkominfo: Kebijakan Sudah Jelas, Pemisahan Media Sosial dan E-commerce

"Keranjang kuning hilang," ujar netizen yang memberikan komentar di salah satu akun yang sedang live.

Netizen juga menyebut TikTok Shop sudah ditutup sebelum pukul 17.00 Wib.

Sejumlah penjual di TikTok kemudian meminta orang-orang yang ini membeli produk mereka untuk mengklik tautan di bio.

Tautan itu memberikan pilihan untuk para penonton berbelanja melalui aplikasi e-commerce di antaranya Shopee, Tokopedia, dan Lazada.

Ada juga penjual yang menautkan link nomor WhatsApp.

Selain penjual, afiliator di TikTok juga terdampak. Salah satunya Sherly, seorang konten kreator yang berdomisili di Solo.

Sherly mengaku kebingungan karena per hari ini TikTok Shop ditutup.

Padahal, sejumlah brand telah memintanya untuk membuat konten promosi. 

"Sebulan ini ada kiriman produk untuk dibikinkan konten, dapat komisi sebagai afiliator. Dengan tidak adanya Tiktok, aku sebagai konten kreator, misalnya bikin konten pun enggak bisa narok keranjang kuning. Aku jadi enggak dapat komisi," ujar Sherly kepada Kompas.com.

"Jadi hari ini aku diskusi dengan brand terkait, jadinya gimana, ini kan TikTok Shop tutup. Jadi kayaknya aku enggak bisa bikin kontennya. Padalah aku udah bikin kontennya, itu udah effort banget," kata Sherly menambahkan.

 

Sebelumnya diberitakan, layanan transaksi di e-commerce TikTok, yakni TikTok Shop, ditutup per hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB.

Langkah ini diambil untuk mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Sistem Elektronik.

Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hassan, alasan ditutupnya transaksi jual beli secara langsung di TikTok Shop adalah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi.

Selain itu, kebijakan ini juga untuk mencegah media sosial, seperti TikTok, memonopoli algoritma.

Maka dari itu, social commerce, yang menggabungkan layanan e-commerce di dalam media sosial, seperti TikTok Shop, tidak diperbolehkan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com