Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kepala BKAD Kabupaten Malang Meninggal di Ruang Kerja | 1 Pengungsi Rohingya Jadi Tersangka TPPO

Kompas.com - 19/12/2023, 06:45 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Imron Rosyadi meninggal di ruang kerjanya, kompleks Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (18/12/2023).

Sewaktu ditemukan oleh Sekretaris BKAD Kabupaten Malang Yetty Nurhayati, Imron terlihat duduk di ruang kerja.

Imron sempat dikira tertidur. Namun, ketika dibangunkan untuk mengikuti rapat, Imron tak kunjung merespons.

Berita lainnya, polisi menetapkan seorang pengungsi Rohingya, Muhammad Amin (35), sebagai tersangka tindak pidana penyelundupan orang (TPPO).

Warga Myanmar ini mengajak para pengungsi untuk pergi ke Malaysia, Thailand, dan Indonesia agar bisa bekerja dan mendapatkan uang.

Untuk pergi ke tujuan, korban diminta menyerahkan uang sebesar 100.000 hingga 120.000 taka atau sebesar Rp 14 juta hingga Rp 16 juta.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Senin (18/12/2023).

1. Kepala BKAD Kabupaten Malang meninggal, paginya sempat berdiskusi bahan rapat

Kepala BKAD Kabupaten Malang ditemukan meninggal dunia di ruang kerjanya, Senin (18/12/2023).Dok. Humas Pemerintah Kabupaten Malang Kepala BKAD Kabupaten Malang ditemukan meninggal dunia di ruang kerjanya, Senin (18/12/2023).

Kepala BKAD Kabupaten Malang Imron Rosyadi meninggal di ruang kerjanya.

Selepas apel pagi, Sekretaris BKAD Kabupaten Malang Yetty Nurhayati mengatakan, pimpinannya tersebut terlihat baik-baik saja.

Yetty bahkan sempat berdiskusi dengan Imron untuk menentukan bahan rapat.

"Tadi pagi masih sehat, sempat diskusi sama saya jam setengah sepuluh untuk bahan rapat," ujarnya, Senin.

Akan tetapi, saat dijemput untuk mengikuti rapat, Imron meninggal dunia.

Baca selengkapnya: Kepala BKAD Kabupaten Malang Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Kerjanya, Ketahuan Saat Diajak Rapat

2. Modus pengungsi Rohingya yang jadi tersangka TPPO


Polisi meringkus pengungsi Rohingya, Muhammad Amin, sebagai tersangka TPPO.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menuturkan, Amin menjanjikan pekerjaan kepada pengungsi yang mengikutinya.

Namun, korban harus menyerahkan sejumlah uang untuk menuju tempat tujuan.

"Seorang saksi berinisial MSA, yang kami periksa, mengaku membayar 100.000 taka, atau Rp 14 juta, untuk pergi ke Indonesia, dan dijanjikan mendapat pekerjaan," ucapnya.

Berdasarkan keterangan para saksi, pelaku mengajak para pengungsi untuk pergi ke Malaysia, Thailand, dan Indonesia agar bisa bekerja dan mendapatkan uang.

Baca selengkapnya: 1 Pengungsi Rohingya Ditetapkan Tersangka, Terima Setoran Rp 14 Juta Per Orang

Halaman:


Terkini Lainnya

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com