Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Ekonomi dan Kasus Tewasnya Penambang Ilegal

Kompas.com - 14/12/2023, 12:57 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Faktor ekonomi menjadi pendorong utama warga memilih menjadi penambang emas ilegal di Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Sosiolog Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr Tri Wuryaningsih mengatakan, emas merupakan salah satu komoditas yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Kenyataan itu kerap membuat orang mengabaikan atau melupakan keselamatannya demi mendapatkan sesuatu yang berharga.

Baca juga: Akhir Cerita Tambang Emas Ilegal di Banyumas yang Renggut 8 Nyawa

"Emas identik dengan sesuatu yang berharga. Seringkali untuk mendapatkan sesuatu yang berharharga itu orang lupa dengan risiko, termasuk mengancam nyawa," kata wanita yang akrab disapa Triwur ini saat dihubungi, Rabu (13/12/2023).

Selain itu, menurut Triwur, tidak mudah bagi para penambang ini untuk beralih pekerjaan. Apalagi, penambang yang berasal dari Jawa Barat ini selama ini menggantungkan hidupnya dari kegiatan tersebut.

"Mereka mendapat ketrampilan dari "nenek moyangnya" yang merupakan penambang emas. Artinya untuk mengubah pekerjaan itu tidak semua bisa dan mau, move on itu sulit," ujar Triwur.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed ini mencontohkan, petani tidak akan serta merta bisa beralih profesi menjadi seorang pedagang. Demikian pula sebaliknya.

Untuk menghindari kejadian serupa, kata Triwur, memerlukan ketegasan pemerintah.

"Jangan ada pembiaran (terhadap kegiatan penambangan emas yang telah berlangsung lama ini). Ini membutuhkan ketegasan law enforcement," ucap Triwur.

Apabila kegiatan penambangan emas itu ilegal, pemerintah harus menutupnya. Namun apabila memungkinkan untuk dilegalkan, maka persyaratannya harus terpenuhi.

"Pemerintah harus melihat regulasinya, penambangan itu memenuhi syarat atau tidak, kalau tidak pemerintah memiliki kewenangan untuk menindak. Kalau (penambangan emas) mau dilanjutkan, harus memenuhi syarat seperti amdal, keselamatan dan sebagainya," kata Triwur.

Baca juga: Wanita 26 Tahun di Bali Mengaku Coba Diperas Rp 1,8 Miliar oleh Oknum Polisi sebelum Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Terkait dengan penutupan tambang yang telah dilakukan pemerintah, kata Triwur, apabila tidak disikapi dengan bijak berpotensi menimbulkan efek domino.

Pasalnya, banyak warga lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari kegiatan tambang harus kehilangan mata pencahariannya.

"Pengangguran menjadi PR bagi pemerintah untuk bagaimana menciptakan lapangan kerja supaya tidak menimbulkan persoalan sosial yang lebih besar. Dengan adanya pengangguran rawan tindak kejahatan dan kriminalitas," ujar Triwur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com