Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kerusuhan dan Penjarahan Bus PSS Sleman, Suporter PSIS Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 13/12/2023, 17:18 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Buntut terjadinya kerusuhan dan penjarahan usai pertandingan PSIS vs PSS Sleman di Stadion Jatidiri pada Minggu (3/12/2023), akhirnya seorang supotter PSIS ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (13/12/2023).

Pelaku bernama Aji Murdianto (20) terekam dalam sebuah video bergabung dengan puluhan suporter yang melakukan perusakan bus dan mobil di Jalan Sisingamangaraja, Candisari, Kota Semarang.

Para pelaku merusak lima bus dan mobil milik Kemenag serta melakukan penjarahan terhadap sopir bus pengangkut suporter PSS Sleman.

Baca juga: Singgung Rusuh Suporter PSIS Vs PSS Sleman, Kapolda Jateng Sebut Jomplang dengan Final Dunia U-17

"Atas perbuatannya, yang bersangkutan kami jerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," ungkap Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Aris Munandar saat jumpa pers di markasnya.

Dalam kejadian ini, sebanyak 13 orang diperiksa di Polrestabes Semarang. Namun baru satu yang ditetapkan tersangka. Sementara puluhan pelaku lainnya masih dalam pencarian orang (DPO).

"Tersangka lainnya masih pengembangan karena kita masih profiling karena belum mengetahui keberadaannya, lalu baru akan menuntaskan pengejaran," lanjutnya.

Baca juga: 13 Orang Diperiksa Pascabentrok Suporter PSIS Vs PSS Sleman di Stadion Jatidiri

 

Aris mengatakan peran tersangka Aji itu melemparkan bambu yang dibawanya untuk merusak kaca salah satu bus PSS Sleman.

Akibatnya lima bus dan sejumlah kendaraan yang terparkir di sekitar Kantor Kanwil Kemenag Jateng mengalami kerusakan pada spion, kaca, dan body.

"Pukul 17.41 WIB sekitar 30 orang datang melakukan pengerusakan kurang lebih 10 menit. Terjadi juga kekerasan di lokasi tersebut, korbannya adalah sopir dan kernek," ujar Aris.

Sementara itu tersangka Aji mengaku melakukan perusakan dalam kondisi mabuk. Dalam pengakuannya, dia selalu meminum alkohol saat menyaksikan pertandingan bola.

"Habis bentrok antar suporter ke parkiran bus (Jalan Sisingamangaraja). (Merusak dalam kondisi) mabuk, soalnya habis panas di dalam stadion," kata tersangka Aji.

Sebagai informasi perusakan dan penjarahan dialami kernet Bus Kirana, bernopol H 1525 FQ. Korban bernama Purnomo, warga Yogyakarta, mengalami kerugian dompet berisi uang Rp 1 juta. Kemudian dua accu Bus juga hilang. Kemudian Jumali, sopir Bus Widodo Putro AA 7073 OG, warga Muntilan. Hadnphone miliknya dirampas orang tak dikenal. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Regional
Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Regional
Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Regional
Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Regional
Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Regional
Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Regional
Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Regional
Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Regional
4 Orang Daftar Penjaringan Cabub-Cawabup Sukoharjo di PDI-P, Salah Satunya Kades

4 Orang Daftar Penjaringan Cabub-Cawabup Sukoharjo di PDI-P, Salah Satunya Kades

Regional
Ganja Jadi Bumbu Makanan, BNNP Aceh Inspeksi Usaha Kuliner

Ganja Jadi Bumbu Makanan, BNNP Aceh Inspeksi Usaha Kuliner

Regional
Cuma Unggah 7 KTP, Paslon Perseorangan Pangkalpinang Gagal

Cuma Unggah 7 KTP, Paslon Perseorangan Pangkalpinang Gagal

Regional
Keributan di Dekat Pasar Rejowinangun Magelang, Dipicu Balas Dendam

Keributan di Dekat Pasar Rejowinangun Magelang, Dipicu Balas Dendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com