Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang supoter PSIS ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/12/2023).
(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+