KOMPAS.com - Bawaslu Maluku membentuk tiga kelompok kerja (pokja) untuk mengawasi pelanggaran Pemilu 2024.
Pokja itu adalah pokja masa kampanye yaitu Pokja kampanye, netralitas ASN, dan Pokja ujaran kebencian atau isu-isu negatif.
Hal itu dia sampaikan Ketua Bawaslu Maluku, Subair, usai kegiatan Ngopi Bareng Stakeholde Dalam Rangka Penguatan Kelembagaan Melalui Dukungan Eksternal Ormas, OKP, dan BEM di Biz Hotel Ambon, Senin (11/12/2023) sore.
Baca juga: Partai Garuda Minta Maaf karena Catut Nama Warga Maluku Jadi Caleg
“Dari Pokja tersebut kemudian dibentuk posko-posko pengaduan pelaporan dugaan keterlibatan ASN, TNI, Polri, kemudian ada posko pengaduan isu-isu negatif yang nanti meliputi penyebaran informasi hoaks di media sosial, ujaran kebencian dan sebagainya,” sebutnya.
Pokja itu diharpakan bertugas mengawasi jalannya penyelenggaraan pemilu. Khususnya memantau ada tidaknya pelanggaran.
Apalagi 63 hari menjelang pemilu, Bawaslu Maluku sudah menerima laporan pelanggaran dan menggelar dua sidang pada Senin (11/12/2023).
Untuk itu, dia meminta keterlibatan semua pihak. Tak hanya masyarakat, tapi juga OKP Ormas hingga BEM yang hadir dalam kegiatan itu untuk turut menjadi pengawas partisipatif.
Apa pun temuannya, segera lapor ke bawaslu. Syaratnya pun mudah. Bukti sederhana pun dapat disertakan bersama laporan untuk ditindaklanjuti Bawaslu.
Baca juga: Beredar Video Caleg PDI-P Bagi-bagi KIP di Kabupaten Semarang, Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran
“Bisa berupa laporan lengkap meliputi syarat materiil dan formil serta laporan yang sifatnya informasi awal."
"Jadi laporan tidak harus lengkap. Bisa misalnya video saja, nanti akan kami telusuri. Bisa juga berupa berita-berita di media dan akan kami telusuri. Tapi tentu semakin lengkap akan semakin bagus karena pasti prosesnya lebih cepat,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Bawaslu Maluku juga meminta OKP, Ormas pun BEM menjadi mata-mata mengawasi pemilu berjalan transparan.
Menurut Subair, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Elemen masyarakat yang telah terliterasi dengan baik diharapkan jadi agen pengawas yang baik di lapangan.
“Organisasi kepemudaan (OKP), organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun mahasiswa adalah mata-mata yang memiliki potensi untuk ikut awasi Pemilu secara baik."
"Karena mereka memiliki pengetahuan yang baik pula, miliki basis masa yang jelas. Jika itu bergerak, saya yakin potensi pelanggaran makin kecil,” sebut Subair.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.