SEMARANG, KOMPAS.com - Pengerjaan tanggul dan bronjong yang dibangun di sepanjang sungai Kali Babon, Kota Semarang , Jawa Tengah (Jateng) diprioritaskan untuk dipercepat.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, tanggul tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menangani banjir di Perumahan Dinar Indah.
Seperti diketahui, awal 2023 yang lalu tanggul di Perumahan Dinar Indah jebol. Hal itu menyebabkan banjir parah yang mengakibatkan satu korban jiwa meninggal.
Baca juga: Stasiun Pompa Ancol-Sentiong Diresmikan, Jokowi Berharap Bisa Kurangi 62 Persen Banjir Jakarta
"Jadi saya minta kepada teman BBWS dan PU untuk diprioritaskan dulu, karena namanya konstruksi takutnya belum matang. Ini kan sudah awal Desember, sudah musim hujan, sehingga saya minta diprioritaskan membuat bronjongnya yang di wilayah pengkolan itu, yang kemarin bobol," jelas perempuan yang akrab disapa Mba Ita tersebut kepada awak media, Senin (11/12/2023).
Dia juga meminta kepada camat dan lurah untuk melakukan pendekatan kepada warga yang masih belum berkenan jika sebagian tanahnya terdampak pembangunan bronjong.
Dirinya berharap warga Perumahan Dinar Indah bisa saling mendukung untuk penanganan banjir di wilayahnya tersebut.
“Mungkin merasa tanahnya, jadi harus diperlakukan sewa atau yang lain. Ya sudah, jadi kita mengikuti kesepakatan yang ada karena ini masih masuk dalam tanggap darurat,” ucap Mba Ita.
Baca juga: 10 Korban Bencana Banjir dan Longsor di Humbahas Belum Ditemukan, Petugas Ungkap Kendala
Selain penanganan banjir, Pemerintah Kota Semarang juga sudah menawarkan bantuan relokasi ke rumah susun untuk warga Dinar Indah.
"Namun warga menolak karena menurut mereka rumah susun tak memiliki nilai sebanding dengan pembangunan rumahnya," paparnya.
Menurutnya warga hanya mau untuk dibangunkan rumah yang baru di tanah lain. Hal inilah yang masih menjadi polemik karena banyak pertimbangan.
“Kalau dibangunkan ini tanah siapa, jadi ya kita akan mencoba mencarikan tapi merupakan langkah jangka panjang. Kami mencoba mencarikan tapi sampai sekarang belum menemukan. Dan kalau statusnya tanahnya pemerintah pasti harus sewa atau kita harus menghibahkan dan proses ini juga panjang, sehingga kita bersama-sama untuk memikirkannya,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.