KOMPAS.com - Dua warga desa di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah yakni Desa Segala Anyar dan Desa Ketare bersitegang. Diduga dipicu penangkapan maling.
Situasi tegang terjadi di Jalan Bypass BIL - Mandalika, tepatnya di Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Jumat (8/12/2023) sore.
Sekelompok warga Desa Ketara diduga melakukan penyerangan ke Desa Segala Anyar dan sempat ditengarai terjadi adu fisik.
Baca juga: Tepergok Curi Lampu Papan Reklame, Pria di Lombok Tengah Dihajar Massa
"Dari awal ini masyarakat Ketara yang tidak terima warganya dipukuli oleh warga," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat.
Iwan mengatakan, situasi saat ini sudah kondusif dan terkendali. Guna mengantisipasi adanya potensi gesekan antarwarga, pihaknya menerjunkan 350 personil gabungan dari TNI, Polri, dan Brimob Polda NTB.
"Kami akan melakukan penyekatan untuk malam ini di Jalan Bypass BIL- Mandalika," katanya, Jumat petang.
Pihaknya pun mengimbau semua pihak untuk bisa menahan diri dan memberikan proses sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri kita sendiri dan dapat mengganggu kondusivitas di Lombok Tengah," ungkap Iwan.
Baca juga: Kronologi Perkelahian Antarwarga 2 Desa di Minahasa Sulut, 2 Korban Tewas
Iwan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan mempercayakan penegakkan hukum sepenuhnya kepada kepolisian.
Dari sejumlah video yang beredar, terlihat sejumlah massa berkumpul di sekitar jalan Bypass BIL-Mandalika. Mereka dilengkapi senjata tajam berupa tombak, parang dan lainnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga pria dipergoki warga saat mencuri lampu papan reklame di Jalan Bypass BIL - Mandalika di wilayah Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Jumat (8/12) dini hari.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Hariono menerangkan, kronologi kejadian berawal dari salah satu warga yang melihat dua orang berada di atas papan reklame yang dicurigai akan melakukan aksi pencurian lampu papan reklame.
Lanjutnya, warga yang melihat terduga pelaku langsung meneriaki maling sehingga salah satu terduga pelaku turun dan melarikan diri. Temannya menunggu di jalan raya.
Sementara salah satu terduga pelaku berhasil ditangkap warga yakni LAW, warga Desa Ketara Lombok Tengah. Pelaku sempat dihakimi massa.
“Terduga pelaku sebanyak tiga orang, dua di antaranya berhasil kabur dan yang satunya tidak sempat turun masih berada di atas papan reklame karena keburu masyarakat sudah banyak yang datang ke TKP untuk menghakimi terduga pelaku,” ungkap Hariono melalui keterangan tertulis, Jumat (8/12/2023).