KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 6 Desember 2023.
Peresmian Gereja Katedral Kupang ini dilakukan setelah bangunan tempat peribadatan bagi umat Katolik ini telah selesai direhabilitasi.
Baca juga: Jokowi Resmikan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang yang Baru Diperbaiki
Dilansir dari laman Tribunflores.com, peresmian Gereja Katedral Kupang oleh Presiden Jokowi ditandai dengan penandatanganan prasasti yang telah disiapkan oleh Dinas PUPR.
Kegiatan rehabilitasi Gereja Katedral Kupang dilakukan pasca bangunan ini terdampak oleh bencana Badai Seroja yang melanda Kota Kupang pada 2021 lalu.
Baca juga: Sejarah Gereja Katedral Santo Petrus Bandung
Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang atau Gereja Katedral Kupang adalah sebuah gereja Katolik yang berada di Kota Kupang.
Gereja Katedral Kupang ini didedikasikan untuk gelar Yesus, yaitu Kristus Raja.
Lokasi Gereja Katedral Kupang berada di Jalan Ir. Soekarno No 1, Bonipoi, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Sejarah Gereja Katedral Makassar, Jejak Toleransi Raja Gowa Sultan Alauddin
Dilansir dari laman Kementerian PUPR dan laman Keuskupan Agung Kupang, sejarah Gereja Katedral Kupang bermula dari sebuah Rumah Pastoran.
Rumah Pastoran ini didirikan sekitar tahun 1936 karena perkembangan umat Katolik di Kupang yang cukup pesat.
Tanah di mana Rumah Pastoran inilah yang sekarang menjadi tempat berdirinya Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang.
Misi Katolik di Kupang terus berkembang, hingga pada tanggal 13 April 1967, Paus Paulus VI menetapkan Kupang menjadi suatu Dioses atas dasar Bulla Romana yang dikeluarkan Propaganda Fidei No. 2684/87.
Rektor Seminari Menengah St. Pius XII Kisol, Manggarai yaitu Pater Gregorius Monteiro, SVD kemudian diangkat menjadi Uskup.
Pada tanggal 15 Agustus 1967, beliau ditahbiskan oleh YM. Uskup Agung Ende, Mgr. Gariel Manek, SVD di Lapangan Frater Merdeka, Kupang.
Hal ini menjadi alasan kemudian Rumah Pastoran tersebut dijadikan sebagai Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang.
Dilansir dari laman Kementerian PUPR, sejak berdiri pada tanggal 15 Agustus 1967, bangunan Gereja Katedral Kupang ini belum pernah direhabilitasi.