PADANG, KOMPAS.com-Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana kemahasiswaan Universitas Andalas dari penyelidikan jadi penyidikan.
Saat ini penyidik Kejari Padang sudah memeriksa 13 orang saksi mulai dari Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, bagian keuangan, bagian perencanaan dan bagian kemahasiswaan.
"Sprindik sudah keluar sejak 21 November 2023 lalu. Sekarang sudah kita periksa 13 orang saksi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Yuli Andri kepada Kompas.com di Padang, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Dosen FIB Unand Pelaku Pelecehan Seksual 8 Mahasiswi Dipecat
Yuli masih mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi seperti mantan rektor Unand hingga sejumlah mahasiswa.
"Kita masih periksa sejumlah saksi untuk kedepannya," kata Yuli Andri.
Menurut Yuli, jaksa belum menetapkan tersangka dalam kasus ini sebab masih memeriksa sejumlah saksi.
"Soal tersangka belum ya. Kita masih periksa sejumlah saksi. Kita lengkapi alat buktinya," kata Yuli Andri.
Sebelumnya diberitakan, Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat menemukan adanya dugaan penyelewengan dana kemahasiswaan tahun 2022 sebesar Rp613.085.180 yang dilakukan salah seorang bendahara.
“Setelah penelusuran yang dilakukan Satuan Pengawas Internal (SPI) ditemukan adanya dugaan kerugian Universitas Andalas sekitar Rp 613 juta lebih,” kata Sekretaris Universitas Andalas Henmaidi.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual, 2 Eks Mahasiswa FK Unand Divonis 9 Bulan Penjara
Dugaan kerugian negara pada perguruan tinggi itu terkait dengan dana kemahasiswaan tahun 2022 yang gagal dibayarkan kepada pihak yang berhak menerima.
Henmaidi menjelaskan pada akhir 2022 terdapat sejumlah kegiatan, pemberian insentif prestasi, serta berbagai kegiatan kemahasiswaan yang belum dibayarkan pembiayaannya.
Secara administrasi, semua dokumen telah diproses dan anggaran untuk pembayaran kegiatan juga telah cair ke rekening Bendahara Bidang I dan III.
"Namun kenyataannya, diduga bendahara Bidang I tidak melakukan seluruh pembayaran kepada pihak terkait," kata Henmaidi.
Atas hal tersebut, SPI melakukan pemeriksaan secara komprehensif untuk menelusuri aliran dana tersebut.