BANDA ACEH, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar berjanji bakal memperpanjang pemberian dana otonomi khusus (otsus) untuk Aceh jika terpilih.
Dana otsus dari pemerintah pusat untuk Aceh seharusnya berakhir pada 2027.
“Kalau pasangan Amin terpilih akan kita perpanjang program dana outsus Aceh karena dana otsus ini menjadi kebutuhan proses penguatan kemajuan rakyat Aceh,” kata Cak Imin, sapaan Muhaimin, di Banda Aceh, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Muhaimin Yakin Anies Mampu Selesaikan Masalah Guru karena Pernah Jadi Mendikbud
Namun, Cak Imin menyatakan, pemerintah akan mengendalikan tata kelola dana tersebut.
Pasalnya, dia tidak ingin dana itu hanya dinikmati pejabat.
“Kalau bisa terbukti dinikmati oleh rakyat, maka tidak hanya sampai jangka tertentu, kita perpanjang sampai kiamat,” ujarnya.
Dana otonomi khusus untuk Aceh diberikan setelah disahkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 Pemerintahan Aceh. Aturan ini merupakan bentuk ratifikasi dari MoU Helsinki, perjanjian damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka.
Dana itu mulai diberikan sejak 2008 dan berakhir sampai dengan 2027.
Baca juga: Muhaimin Iskandar: Semua Kejahatan HAM di Masa Lalu Harus Diungkap
Sampai 2022, besaran dana otsus yang diterima Aceh dari Pemerintah Pusat sebesar 2 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.
Namun, mulai 2023 sampai 2027, besaran dana otsus Aceh berkurang menjadi 1 persen dari total DAU nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.