Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Pelajar SMP Curi Laptop di Mobil Tak Terkunci di Jambi

Kompas.com - 29/11/2023, 19:38 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun berinisial AZ diamankan Polsek Jambi Selatan karena mencuri tas yang berisi laptop di mobil di dalam rumah warga di Sukarejo, kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 18:20 WIB.

Aksi remaja tersebut terekam CCTV rumah korban hingga viral di sosial media.

Dalam CCTV terlihat, remaja tersebut awalnya memantau rumah korban. Setelah terlihat aman, ia masuk ke dalam pagar dan mengambil tas berwarna hitam berisikan laptop di dalam mobil.

Baca juga: Jambret Resahkan Peziarah Makam Sunan Ampel di Surabaya Ditangkap

 

Ia melakukannya tanpa alat bantu karena karena tidak terkunci. Setelah berhasil mengambil laptop, korban kabur. 

Korban yang merupakan warga Jambi Selatan melaporkan kejadian ini pada Kepolisian setempat. Tak sampai 24 jam, pelaku diamankan Polsek Jambi Selatan.

Kronologinya berawal dari pelaku yang berhasil mengambil tas di dalam mobil, awalnya pelaku sudah memata-matai lingkungan tersebut. Setelah warga sepi ia lantas masuk ke dalam pagar rumah korban, tanpa alat bantu ia berhasil membuka mobil karena mobil tidak terkunci.

Baca juga: Viral, Video Emak-emak di Semarang Gagalkan Aksi Jambret hingga Terpental di Jalan

"Pelaku berhasil mengambil tas berisi laptop dan charger di dalamnya. Namun belum berhasil dijual tapi sudah ada tawar menawar dengan calon pembeli dengan harga Rp 600 ribu, belum sempat terjual pelaku berhasil diamankan," kata Sadeli, Selasa (28/11/2023).

Pelaku yang masih anak di bawah umur ini berhasil diamankan Polsek Jambi Selatan saat berada di rumah temannya. Setelah diamankan dan ditanyai polisi, ternyata pelaku masih pelajar di salah satu sekolah menengah.

"Pelaku masih berumur 15 tahun siswa di salah satu SMP swasta di kota Jambi, kelas 8," ujarnya.

Sadeli menambahkan, karena pelaku sudah pernah melakukan pidana lain, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 4 tahun penjara.

"Dan sudah pernah dilakukan diversi, jadi tidak berlaku lagi untuk di versi berikutnya. Jadi pelaku dikenakan pasal 363 KUHP," ungkapnya.

Selain melakukan aksi pencurian tas berisi laptop, AZ ternyata juga terlibat dalam aksi jambret.

Aksinya sempat viral karena ditangkap warga di kawasan Tanjung Lumut Kota Jambi bersama Revi yang saat ini sudah ditahan di Polsek Jambi Selatan, Minggu (26/11/203) siang.

"Ternyata pelaku juga melakukan pidana lain, pelaku ikut serta dalam aksi jambret pada hari minggu kemarin. Untuk perkara jambret korban melaporkan ke Polsek Jambi Selatan, sedangkan pencurian laptop ke Polresta Jambi," sebutnya.

Menurut pengakuan Revi, dia mengambil telepon seluler tersebut karena tak sengaja melihatnya di dasbor. Setelah berhasil mengambil, ia kebut tapi karena jalan melawan arus dia tertabrak truk batubara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com