Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Manokwari Ingatkan Caleg dan Parpol Jaga Kedamaian di Masa Kampanye

Kompas.com - 28/11/2023, 08:34 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Sesuai jadwal kampanye Pemilu 2024 yang tercantum dalam PKPU 15 Tahun 2023 selanjutnya diubah menjadi PKPU 20 Tahun 2023 tentang Kampanye, maka pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada Selasa, 28 November 2023. Kampanye pemilu akan berlangsung hingga 10 Februari 2024.

Di Manokwari, Papua Barat kampanye juga telah dimulai dan bisa dilakukan oleh semua partai politik. Aturan pelaksanaan kampanye sendiri, baik yang menyangkut metode, larangan hingga tata cara maupun terkait dana kampanye telah disosialisasikan kepada seluruh parpol di Manokwari. Dengan demikian diharapkan seluruh peserta bisa menaati aturan pelaksanaan kampanye tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Manokwari Christin Rumkabu melalui rilis yang diterima media, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Kotak Suara Pemilu 2024 Sudah Tiba di Gudang KPU Manokwari

“Sesuai tagline pemilu 2024, yakni sarana menjaga integrasi bangsa, maka kami sangat berharap kampanye yang dimulai hari ini bisa berjalan baik. Kita semua, termasuk para calon yang mengikuti pemilihan umum bertugas menjaga kedamaian dan ketertiban yang ada di daerah kita. Pemilu hanyalah sarana memilih para pemimpin kita melalui jalur konstitusi. Jangan pemilu lima tahun sekali ini menjadikan kita terpecah,” harap Christin, Selasa (28/11/2023).

Lebih jauh, Christin mengingatkan partai politik terkait larangan dan sanksi bagi peserta yang tidak menaati aturan selama berkampanye.

Larangan-larangan selama masa kampanye, menurut Christin, tertuang pada pasal 69 hingga 76 PKPU 15 Tahun 2023 tentang Kampanye. Aturan itu menyangkut lokasi kampanye, tempat pemasangan atribut kampanye, batasan materi kampanye hingga larangan orang-orang dengan pekerjaan atau jabatan tertentu ikut dalam pelaksanaan kampanye.

“Aturan-aturan ini sudah kami sosialisasikan kepada seluruh partai. Dasar aturannya juga sudah kami bagikan. Jadi kami sangat berharap seluruh peserta bisa memahami dan menjalankannya," kata Christin.

Ia mengatakan, Bawaslu sebagai pengawas tentu akan melihat proses ini. Ketentuan lain adalah para pelaksana kampanye agar memberitahukan kegiatan kampanye mereka ke KPU, Bawaslu dan kepolisian.

Christin menambahkan, tahapan kampanye ini penyelenggara dibantu menggunakan Sistem Aplikasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) yang juga bisa diakses seluruh peserta.

Sesuai jadwal tahapan, kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari. Pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, metode kampanye yang diperbolehkan yakni pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan APK, debat capres dan cawapres sampai dengan kampanye di media sosial.

Selanjutnya pada 21 Januari 2024 hingga 10 Februari akan dilaksanakan kampanye rapat umum dan pemasangan iklan di media massa cetak, elektronik dan daring. Pada 11 hingga 13 Februari 2024, akan memasuki masa tenang sebelum hari pemilihan pada 14 Februari 2024.

Baca juga: Caleg PDIP Daftar ke KPU Manokwari, Sebagian Jalan Merdeka Ditutup 1 Jam

Pemilu 2024 di Manokwari akan diikuti 18 partai politik dengan mengusung 530 calon yang telah ditetapkan dalam DCT. Pelaksanaan pemilu akan tersebar di empat daerah pemilihan.

Selain akan memilih calon anggota DPRD Kabupaten Manokwari, pemilih juga akan memilih calon presiden dan wakil presiden, calon DPR RI, DPD dan DPR Provinsi Papua Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Regional
Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Regional
Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Regional
Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Regional
Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Kilas Daerah
Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Regional
Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Regional
Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Regional
Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Regional
Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Regional
Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com