SERANG, KOMPAS.com-Mobil dinas Wali Kota Serang, Banten, Toyota jenis Jeep Harrier 2.0L 2WD RHD AT disebut masih dikuasai Tubagus Haerul Jaman.
Dia merupakan Wali Kota Serang 2013-2018.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Serang, Imam Setiawan menyebutkan, hal itu diketahui setelah tunggakan pajaknya selama hampir lima tahun terungkap ke publik.
"Bukan mobil Pak Wali Syafrudin (Syafrudin Syafe'i, Wali Kota Serang petahana). Itu pelat nomor (A 1 A) Pak Jaman, wali kota sebelumnya," kata Imam kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Mobil Dinas Walkot Serang Hampir 5 Tahun Tak Bayar Pajak, Tunggakan Capai Rp 39 Juta
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2014 tentang penjualan barang milik negara atau daerah berupa kendaraan perorangan dinas menyatakan mantan kepala daerah diperbolehkan membeli kendaraan dinas sebagai penghargaan atas jasa dan pengabdiannya.
"Mantan kepala daerah diperbolehkan untuk penjualan kendaran dinas kepada pejabat negara, diperbolehkan untuk pembelian kendaraan dinas mantan pejabat negara," jelas Imam.
Sejauh ini, kendaraan Toyota Harrier belum dibeli oleh Tb Haerul Jaman. Namun, Imam memastikan proses pembelian sedang berlangsung.
Sedangkan status kendaraan tersebut saat ini masih pinjam pakai. Sehingga untuk kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor masih di Pemkot Serang.
"Setelah saya cek, dalam proses (pembelian) infonya dari aset itu, yang di pak Jaman, belum ada pembelian, masih pinjem pakai," kata dia.
Baca juga: Oknum Satpol PP Medan Curi Besi Pakai Mobil Dinas, Bobby Nasution Angkat Bicara
Setelah nanti resmi dibeli, lanjut Imam, Pemkot tidak ada lagi kewajiban membayar pajak, pemeliharan dan asetnya akan dihapus.
Sebagai informasi, Tb Haerul Jaman saat ini masih menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Partai Golkar.
Sementara itu, upaya Kompas.com menghubungi Tb Haerul Jaman belum direspon, baik pesan whatsapp maupun telepon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.