KOMPAS.com - Sebanyak 19 orang oknum aparat kepolisian Polda Sulteng diperiksa atas kasus tewasnya terduga pelaku pencurian berinisial MMS alias MN (19).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono saat dikonfirmasi pada Selasa (21/11/2023).
"Yang diperiksa Propam kurang lebih 19 orang kalau tidak salah," ucapnya.
MN adalah terduga pelaku kasus pencurian handphone milik aparat kepolisian di Jl Basuki Rahmat yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Berdasarkan informasi, ada uang tunai juga yang hilang," ucapnya.
Baca juga: Tahanan Polda Sulteng Meninggal, Polisi Sebut Overdosis, Jenazah Tak Langsung Dibawa ke Rumah Duka
Kata Djoko, untuk lelaki yang ikut ditangkap yakni berinisial RL dan PI sudah dibebaskan karena hanya dijadikan sebagai saksi.
"Untuk kematian MN, saya tetap berpegang apa yang disampaikan dokter di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara bahwa kandungan yang keluar dari mulut itu positif metamfetamin serta amfetamin, jadi sementara itu," ujarnya.
Kasus tersebut berawal adanya laporan pencurian di depan rumah makan yang berada di Jalan Basuki Rahmat pada 6 November 2023.
Berbekal rekaman CCTV, polisi mendapatkan informasi jika pelaku pencurian diduga dilakukan oleh MMS alias MN.
Pada 13 November 2023, polisi mendatangi rumah MN, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat. MN yang diduga melarikan diri ditangkap di semak-semak di Jalan Kasuari.
Baca juga: Pembunuhan Anak di Palu, Keluarga Korban Akhirnya Tandatangani Persetujuan Autopsi
"Untuk menghindari amukan masa, diduga pelaku diamankan dan dibawa lari tim resmob dengan dibonceng sepeda motor, dia statusnya masih diduga pelaku dan bukan tahanan Polda Sulteng," ucapnya kepada TribunPalu, Selasa (21/11/2023).
Polisi kemudian mengamankan dua rekan MN yakni RL dan PI yang mengetahui bahwa MN menukar barang curian ponsel dengan paket narkoba.
Namun saat dibawa untuk menangkap pelaku laku, MN mengeluarkan buih putih dari hidung dan mulut.
Ia pun dilarikan ke RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis.
"Sekitar pukul 23.00 wita, MN dinyatakan meninggal dunia saat diberikan pertolongan oleh tim medis, pada 00.05 MN dilakukan pemeriksaan luar dan urine, hasilnya positif metamfetamin serta amfetamin, kalau penyimpanan mayat MN dalam freezer itu, pihak rumah sakit harusnya yang jelaskan," katanya.
Baca juga: Rekontruksi Pembunuhan Bocah SD di Palu, Kuasa Hukum Sebut Korban Tewas Tak Hanya Dicekik