Salin Artikel

Buntut Kematian Tahanan di Palu, 19 Polisi Diperiksa Propam Polda Sulteng

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono saat dikonfirmasi pada Selasa (21/11/2023).

"Yang diperiksa Propam kurang lebih 19 orang kalau tidak salah," ucapnya.

MN adalah terduga pelaku kasus pencurian handphone milik aparat kepolisian di Jl Basuki Rahmat yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan informasi, ada uang tunai juga yang hilang," ucapnya.

Kata Djoko, untuk lelaki yang ikut ditangkap yakni berinisial RL dan PI sudah dibebaskan karena hanya dijadikan sebagai saksi.

"Untuk kematian MN, saya tetap berpegang apa yang disampaikan dokter di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara bahwa kandungan yang keluar dari mulut itu positif metamfetamin serta amfetamin, jadi sementara itu," ujarnya.

Kasus tersebut berawal adanya laporan pencurian di depan rumah makan yang berada di Jalan Basuki Rahmat pada 6 November 2023.

Berbekal rekaman CCTV, polisi mendapatkan informasi jika pelaku pencurian diduga dilakukan oleh MMS alias MN.

Pada 13 November 2023, polisi mendatangi rumah MN, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat. MN yang diduga melarikan diri ditangkap di semak-semak di Jalan Kasuari.

"Untuk menghindari amukan masa, diduga pelaku diamankan dan dibawa lari tim resmob dengan dibonceng sepeda motor, dia statusnya masih diduga pelaku dan bukan tahanan Polda Sulteng," ucapnya kepada TribunPalu, Selasa (21/11/2023).

Polisi kemudian mengamankan dua rekan MN yakni RL dan PI yang mengetahui bahwa MN menukar barang curian ponsel dengan paket narkoba.

Namun saat dibawa untuk menangkap pelaku laku, MN mengeluarkan buih putih dari hidung dan mulut.

Ia pun dilarikan ke RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis.

"Sekitar pukul 23.00 wita, MN dinyatakan meninggal dunia saat diberikan pertolongan oleh tim medis, pada 00.05 MN dilakukan pemeriksaan luar dan urine, hasilnya positif metamfetamin serta amfetamin, kalau penyimpanan mayat MN dalam freezer itu, pihak rumah sakit harusnya yang jelaskan," katanya.

Dia menambahkan, mayat MN tidak diotpsi karena pihak keluarga menerima peristiwa yang dialami anaknya tersebut.

"Akan tetapi apabila dari pihak keluarga menginginkan untuk dilakukan otopsi, kami dari pihak Polda Sulteng siap memfasilitasi dalam rangka transparansi penyebab meninggalnya MN," jelasnya

Sementara itu ayah MN, Yusran (52) menduga anaknya tewas karena penganiayaan. Hal tersebut terbukti dengan foto-foto luka di jasad anaknya.

"Hari ini saya akan laporkan, saya ketemu pengacara dulu dan langsung ke polda," kata Yusran, Selasa (21/11/2023).

Selain itu ia menyayangkan jasad anaknya tak langsung dibawa ke rumah duka, tapi disimpan di dalam freezer di rumah sakit.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul 19 Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Sulteng Akibat Tewasnya Remaja Kasus Pencurian di Palu

https://regional.kompas.com/read/2023/11/22/071700378/buntut-kematian-tahanan-di-palu-19-polisi-diperiksa-propam-polda-sulteng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke