Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyanyi Dangdut Asal Tarakan Kaltara Diamankan Polisi Setelah Cabuli Gadis Kenalan di Medsos

Kompas.com - 21/11/2023, 23:17 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, mengamankan SL (26), karena dilaporkan melakukan asusila terhadap gadis kenalannya di media sosial Instagram.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Shaktika Putra mengungkapkan, SL merupakan salah satu pedangdut asal Tarakan yang sempat mewakili Kaltara pada ajang pencarian bakat di salah satu TV swasta.

‘’Antara SL dan korban ini baru kenal sebulan di Instagram,’’ujarnya, dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Diungkap, Modus Guru yang Lakukan Perbuatan Asusila pada 5 Murid SD

Merasa tertarik dengan korban, SL kemudian intens pendekatan melalui DM Instagram.

Sampai suatu ketika SL mengajak korban untuk jalan-jalan di areal Bandara Juwata Tarakan.

SL juga menawarkan untuk membelikan buah apel yang menjadi kesukaan gadis berusia 18 tahun tersebut.

Terbujuk dengan ajakan SL, korban pun akhirnya bersedia dijemput di depan gang rumahnya, dan keduanya naik motor untuk jalan-jalan malam berdua. Saat itu, waktu masih pukul 21.00 Wita.

Berkendara berdua sambil menikmati suasana malam, membuat keduanya terlibat obrolan seru, sampai tak terasa waktu menunjukkan pukul 23.15 Wita.

Tapi begitu sampai di sebuah rumah kosong di Jalan Mulawarman, Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, SL tiba tiba menghentikan motornya.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Semarang Banyak yang Trauma hingga Muntah-muntah

Pelaku pun membuka paksa kerudung korban dan melakukan pelecehan dengan kasar.

‘’Korban berhasil melepaskan diri dan lari menjauh, saat SL membuka celananya, dan berniat melakukan tindakan lebih jauh kepada korban,’’kata Randhya.

‘’Sambil berlari, korban mengancam akan memberi tahu keluarganya jika SL mengikutinya,’’imbuhnya.

Korban yang tak terima dengan perbuatan SL, akhirnya datang ke kantor polisi dan melaporkan peristiwa tersebut.

Besoknya, pelaku berhasil diamankan polisi di kediaman orangtuanya di Jalan Mulawarman, sekitar pukul 13.30 wita.

‘’SL kita jerat dengan pasal 6 huruf c atau Pasal 6 huruf a Undang-undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau 289 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun,’’kata Randhya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com