Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakat Tidak Demo UMP Babel 2024, SPSI Desak Perusahaan Bentuk Serikat Pekerja

Kompas.com - 21/11/2023, 17:31 WIB
Heru Dahnur ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.comSerikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bangka Belitung memastikan tidak ada aksi demontrasi atau turun ke jalan terkait hasil penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2024.

Ketua SPSI Bangka Belitung, Darusman Aswan mengatakan, setelah UMP disahkan, yang bakal dilakukan adalah langkah-langkah persuasif dan edukasi ke perusahaan-perusahaan.

"Kami sudah briefing dengan perwakilan pengurus bahwa tidak ada demo, sudahlah. Ke depan kita persuasif untuk menerapkan skala upah secara berjenjang di perusahaan," kata Darusman saat berbincang dengan Kompas.com di Pangkalpinang, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Kakak Adik di Surabaya Bobol Toko Susu, Curi Uang Rp 10 Juta dan 6 Kotak Susu

Darusman mengatakan, kenaikan UMP Bangka Belitung sebesar 4,066 persen memang di bawah estimasi SPSI yang memproyeksikan bisa di angka 10 persen.

Persentase kenaikan UMP 2024 bahkan lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai 7,15 persen.

Merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Bangka Belitung Nomor 188.44/1220/DISNAKER/2023, UMP 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.640.000.

Baca juga: UMP Sumsel 2024 Naik Rp 52.000, Buruh: Sama Saja Tidak Naik

"UMP hanya untuk pekerja pemula 0-1 tahun yang secara teknis belum memiliki keterampilan apa-apa (unskills)," ujar Darusman.

Menurut Darusman, SPSI akan terus mendorong perusahaan untuk menerapkan skala upah ketimbang meributkan soal UMP.

"Skala upah secara berjenjang dengan mempertimbangkan jabatan dan lama bekerja, ini yang lebih penting. Barangkali pekerja memiliki grade yang sama, tapi ada yang lebih lama bertugas, tentu upahnya juga harus lebih tinggi," beber Darusman.

Salah satu upaya untuk penerapan skala upah, tidak hanya sosialisasi, tapi juga mendorong terbentuknya serikat pekerja di masing-masing perusahaan.

"Serikat pekerja bukan untuk demo, tapi bernegosiasi dengan perusahaan untuk skala upah sesuai margin yang didapat perusahaan. Menjembatani antara pemilik modal dengan pekerja agar bisa berlaku adil sesuai undang-undang," tutur Darusman.

"Bagaimana pekerja terpenuhi hak-haknya kalau serikat pekerja saja mereka tidak ada, padahal ini membantu sekaligus edukasi agar pekerja terlindungi. Sekarang jangankan skala upah, UMP justru disamaratakan dengan seluruh pekerja, bahkan ada yang masih di bawah itu," tambah Darusman.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bangka Belitung Elius Gani mengatakan, penetapan UMP 2024 telah melalui mekanisme Dewan Pengupahan sesuai PP 51/2023.

"Bagi pekerja yang belum terpenuhi hak-haknya bisa melapor untuk dimediasi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com