LEBAK, KOMPAS.com - Sejumlah alumni salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, ditolak bekerja lantaran ijazahnya diduga palsu.
Orangtua alumni pun datang ke sekolah untuk minta penjelasan Senin (20/11/2023). Video pertemuan antara orangtua murid dan pihak sekolah beredar luas di media sosial.
Salah satu orangtua murid, Ujen Priyatna, meminta penjelasan ke sekolah setelah anaknya ditolak bekerja di salah satu perusahaan lantaran ijazahnya disebut bermasalah.
“Anak saya enggak diterima kerja, dibilang ijazahnya palsu oleh perusahaan tersebut,” kata Ujen kepada wartawan di Desa Pasir Tanjung, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Saat Pengacara Razman Arif Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Ijazah...
Ujen kemudian mencari kejelasan ke sekolah. Menurut keterangan pihak sekolah, ijazahnya bermasalah dari tanda tangan, stempel, dan juga tidak ada cap jari siswa.
“Menurut kepala sekolah Bu Anita, bukan hanya anak saya saja, tapi ada 9 orang di angkatan 2022 yang ijazahnya bermasalah,” kata Ujen.
Hingga saat ini, belum ada solusi dari pihak sekolah hingga para orangtua yang ijazah anaknya bermasalah kompak mendatangi sekolah tersebut.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasir Tanjung, Abdul Sukur, mengatakan para orangtua yang ijazah anaknya bermasalah melaporkan ke desa untuk meminta solusi.
“Kami dari pihak desa bersama wali murid akhirnya datang ke sekolah tersebut, juga ke sekolah induk di Pandeglang,” kata dia.
Baca juga: Ijazah Gibran Dipertanyakan, Emil Dardak: Proses Studinya Sama seperti Saya
Dari pertemuan itu, diketahui penyebab ijazah bermasalah lantaran tidak dikeluarkan langsung oleh sekolah secara resmi tapi melalui penanggung jawab sekolah berinisial D.
Warga pun melaporkan sekolah ke polisi dengan tuduhan pemalsuan ijazah.