PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang warga binaan Rumah Tahanan Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial E dilaporkan meninggal dunia.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pontianak Raja M Ismael mengatakan, saat ini jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
“Jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga. Dan keluarga sudah menerima tanpa merasa keberatan,” kata Raja dalam keterangan tertulis, Minggu (19/11/2023).
Raja menjelaskan, peristiwa meninggalnya E bermula Minggu pagi pukul 09.00 WIB. Saat itu, E mengeluhkan sesak napas dan langsung ditangani petugas rumah tahanan.
“Kami juga langsung menghubungi pihak keluarga,” ujar Raja.
Setelah diperiksa petugas kesehatan rumah tahanan, E diputuskan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarao Pontianak.
“Sekitar pukul 09.14 WIB tiba di IGD RSUD Soedarso Pontkanak ditemani anak dan istri, dilakukan pemeriksaan tekanan darah dan saturasi oksigen,” ucap Raja.
Baca juga: Napi Tewas Diduga Dianiaya Sipir, Kalapas Nunukan Dukung Proses Hukum
Tak lama setelah mendapat penanganan, lanjut Raja, E mengalami penurunan kesadaran dan dilakukan resusitasi.
“Pada pukul 09.50 WIB, E dinyatakan meninggal dunia oleh dokter,” ungkap Raja.
Warga binaan tersebut merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi dan telah menjalani masa hukuman selama 5 bulan.
Menurut Raja, selama ini, E tidak pernah mengeluhkan penyakitnya kepada petugas rumah tahanan.
“Yang bersangkutan telah menjalani masa hukuman di Rutan Pontianak selama kurang lebih 5 bulan,” tutup Raja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.