Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pencuri Besi Rel KA di Prabumulih Dibekuk, PT KAI Apresiasi Kerja Polisi

Kompas.com - 14/11/2023, 10:13 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

PRABUMULIH, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Divisi Regional IV Tanjungkarang mengapresiasi kinerja jajaran Kepolisian Resor Prabumulih yang menangkap pelaku pencurian besi rel kereta api di wilayah itu.

"Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan KAI Divre IV Tanjungkarang atas kasus pencurian rel yang terjadi pada Maret 2022, Juli 2023, dan September 2023."

Demikian kata Executive Vice President Divisi Regional IV Tanjungkarang, Junuri di Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (14/11/2023), seperti dikutip dari Antara.

Januri mengapresiasi kinerja kepolisian yang turut menyelamatkan aset negara dengan pengungkapan beberapa kasus pencurian besi rel tadi.

"Ada tiga pelaku pencurian besi rel yang berhasil ditangkap belum lama ini dan salah satunya masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian besi rel yang telah terjadi Maret 2022 tahun lalu," kata Junuri.

Baca juga: Curi Besi Rel di Perlintasan Kereta Api Binjai, 2 Ditangkap, 8 Kabur

Selain itu, dua orang tersangka berikutnya merupakan pelaku pencuri besi rel R54. Mereka telah ditangkap pada 7 Oktober 2023.

Besi ini biasa digunakan KAI sebagai balas stoper/penyangga balas yang hilang di Km 310 + 6/7 Desa Karang Bindu.

Lokasinya berada antara petak Jalan Stasiun Tanjung Rambang-Stasiun Prabumulih.

Januri menjelaskan, keberadaan besi rel sangat vital bagi keselamatan perjalanan kereta api yang melintas.

Selain berdampak pada kerugian materil, kata Junuri, pencurian besi rel juga berbahaya bagi operasional perjalanan kereta api terkait keselamatan penumpang. 

“Kasus pencurian besi rel ini bukan merupakan hal yang sepele," tegas dia.

"Selain kerugian materil, KAI Divre IV Tanjungkarang juga mengalami kerugian moril terkait tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan nyawa pelanggan serta kru kereta api yang bertugas," ujar Junuri.

Baca juga: 3 Pencuri Besi Rel Kereta Api Diringkus, 2 di Antaranya Masih Pelajar

Sementara, Kepala Polsek Rambang Kapak Tengah IPDA Santy Wijaya menjelaskan, ketiga tersangka saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan perkara terhadap penampung besi rel oleh Tim Opsnal Polsek setempat.

"Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegas Santy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com