LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memotong Tunjangan Penghasilan Tambahan Pegawai (TPP) untuk 500 aparatur sipil negara (ASN).
Pasalnya, mereka telat atau tidak menghadiri apel upacara yang digelar pada Senin (13/11/2023).
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Lhokseumawe Darius menyebutkan, sebelum pemberian sanksi, Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran telah meminta seluruh ASN disiplin dalam menghadiri apel rutin.
Baca juga: Lhokseumawe dan Aceh Utara Usulkan 7 Bulan Gaji Honorer untuk 2024
Namun, masih saja ada ASN yang terlambat atau tidak hadir pada apel pagi itu.
Mereka yang tidak hadir beralasan sakit, tapi ada yang mangkir apel tanpa keterangan sama sekali.
“Saat apel, daftar hadir langsung dikumpulkan. Nanti diberikan sanksi agar disiplin dengan pemotongan TPP,” katanya.
Baca juga: Ketua DPRD Lhokseumawe Mundur dari Jabatannya
Namun Darius tidak menjelaskan besaran pemotongan uang tunjangan itu. Total ASN di Lhokseumawe saat ini 3.107 orang.
“TPP dipotong, jadi Desember nanti tidak menerima TPP satu bulan. Uangnya akan jadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA),” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.