KOMPAS.com - A (35), seorang oknum kepala sekolah di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah santri putra.
Sebelum dicopot, A sudah menjabat sebagai kepala desa sekitar enam tahun. Pencopotan dilakukan karena A diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap A.
"Kami tidak bisa menoleransi perbuatan seperti itu," tegas salah satu pengurus yayasan pondok pesantren yang meminta namanya dirahasiakan.
Ia mengatakan langkah tegas dilakukan lembaga setelah adanya pengakuan santri (korban pencabulan) kepada pihak pondok pada Rabu (1/11/2023) malam.
Baca juga: Berburu Burung, Warga Tanah Laut Temukan Kerangka Manusia di Lahan Sawit
Salah satu santri yang menjadi korban berusia 17 tahun dan tercatat sebagai pelajar jenjang SLTA di pondok pesantren tersebut.
"Belakangan kami mendapat informasi tentang hal yang tak lazim bahwa pelaku sering membawa korban ke luar lingkungan pondok," papar pengurus yayasan tersebut.
Selain itu ada empat orang santri lain yang mengaku disentuh-sentuh oleh oknum pada bagian tubuhnya.
Korban mengaku tak berani melaporkan perundungan itu karena takut, lantaran dalam tekanan dan ancaman dari pelaku.
"Kami tidak sampai mendalami tentang tekanan dan ancaman seperti apa itu, biar nanti aparat kepolisian yang mengungkap itu," paparnya.
Baca juga: Cak Imin: Panitia MTQ Nangis-nangis Minta Maaf karena Bupati Tanah Laut Menolak Saya
Penuturan korban, pencabulan pertama kali dilakukan pada 1 Agustus 2023 dan terakhir pada 20 Oktober 2023. Total, pelaku melakukan pencabulan enam kali pada salah satu korban.
Sementara empat korban lainnya mengaku dicolek, disentuh bagian tubuhnya sepertu pipi dan paha.
Malam itu juga, pimpinan pondok bersama jajaran pengurus yayasan langsung menggelar rapat luar biasa menyikapi persoalan itu.
Semuanya sepakat satu suara, yakni memberhentikan oknum tersebut. Malam itu juga lembaga menunjuk kepala sekolah yang baru.
Setelah itu pihak pondok melaporkan dugaan pencabulan itu ke Mapolsek Pelaihari yang berjarak sekitar dua kilometer dari TKP.
Saat lapor, pihak pondok juga membawa lima anak yang diduga menjadi korban.
Baca juga: Siswi Hamil Korban Pencabulan Ayah Tiri di Magetan Mendapat Perlindungan