Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRA Minta Pj Gubernur Aceh Dicopot, Pemprov Sebut Tak Ingin Berpolemik

Kompas.com - 01/11/2023, 10:23 WIB
Zuhri Noviandi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh buka suara terkait pernyataan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), yang menilai Pj Gubernur Achmad Marzuki tidak serius membangun daerah hingga diminta agar dicopot Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Juru Bicara (Jubir) Pemprov Aceh, Muhammad MTA mengatakan, posisi Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh tidak dalam kapasitas mempertahankan jabatan.

 

"Jabatan beliau selaku Pj Gubernur saat ini adalah penugasan oleh Presiden untuk memimpin Aceh di masa transisi ini, dan beliau fokus menjalankan kepemimpinan sesuai amanah tugas sampai akhir penugasan ini,” kata MTA dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).

 

Baca juga: DPRA Minta Presiden Copot Pj Gubernur Aceh

 

MTA menjelaskan, Pj Gubernur secara tegas dan arif memberikan sinyal komitmen dirinya dalam membangun Aceh. Dirinya tidak mau berpolemik terhadap penundaan berkali-kali pembahasan R-APBA tahun 2024 di DPR Aceh.

 

“Gubernur berharap semua kita tetap kompak dan bersatu untuk sama-sama membangun Aceh sesuai tugas dan fungsi yang kita emban,” ujarnya.

 

Baca juga: Hirup Bau Pipa Kondensat Bocor di Aceh Utara, Warga Pusing dan Mual

 

MTA menyebutkan, kepada semua pihak baik secara personal maupun kelembagaan, Achmad Marzuki berharap agar terus memantau dan mengontrol Pemerintah Aceh, untuk dapat secara berkelanjutan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi Aceh yang lebih baik.

 

 “Kita berharap semua taat kepada aturan dan mekanisme yang telah mengatur terkait tata kelola pemerintahan yang baik,” sebutnya.

 

Terkait tidak hadirnya Pj Gubernur Aceh dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024, menurut MTA,  bagi DPRA  PP nomor 12 Tahun 2018 seharusnya menjadi rujukan yang sangat fundamental dalam dinamika saat ini.

 

PP tersebut dengan sangat tegas telah dituangkan dalam Tata Tertib DPRA pada Pasal 17 ayat (3), Pembahasan Raqan APBA dilaksanakan oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

 

Secara regulasi kepala daerah atau pimpinan eksekutif selalu hadir, hanya saja direpresentasikan melalui TAPA.

 

“Unsur itu selalu hadir setiap ada undangan Pembahasan Anggaran dari Dewan. Artinya selaku Kepala Daerah, Gubernur selalu hadir dalam pembahasan anggaran dengan tupoksi TAPA yang diketuai oleh Sekda,” ungkap dia.

 

Seharusnya, sebut MTA, DPRA menghormati TAPA dan semua aturan yang ada terkait dengan pembahasan anggaran tersebut.

 

Pj Gubernur berharap, pembahasan anggaran dapat membedah dan membahas setiap program pembangunan seluruh SKPA Pemerintah Aceh agar benar- benar sesuai dengan cita-cita yang diharapkan rakyat Aceh.

 

“Saya pikir tak ada manfaat apa-apa yang didapat rakyat Aceh, dengan membangun resistensi yang tidak sehat, Gubernur berharap Dewan dan TAPA bisa membahas APBA 2024 ini secara baik dan cermat agar dapat disahkan tepat waktu,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com