ACEH BESAR, KOMPAS.com - Polres Aceh Besar mengamankan 150 kilogram ganja dari sebuah mobil saat melakukan razia di kawasan Kecamatan Leupung, Aceh Besar.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, mengatakan, dalam beberapa hari terakhir pihaknya tengah melakukan razia dalam rangka menjaga ketertiban umum menjelang Pemilu 2023-2024.
“Dalam razia itu, kita mengamankan lima karung ganja kering berisi sekitar 150 kilogram,” kata pada Kompas.com, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Jadi Kurir Ganja 135 Kg, Mahasiswa di Medan Dituntut Mati
Carlie menjelaskan, barang bukti itu ditemukan oleh petugasnya berawal saat hendak melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil dengan nomor polisi BB 1743 FP berwarna abu-abu.
Namun, pengemudi di balik mobil itu mengabaikan pemeriksaan dan langsung melarikan diri.
Petugas yang merasa curiga dengan mobil itu, kemudian langsung melakukan pengejaran dan menghentikannya.
“Saat diperiksa, petugas menemukan 5 karung ganja kering berisi sekitar 150 kilogtam di dalam kendaraan tersebut. Sayangnya, sopir berhasil melarikan diri,” tuturnya.
Baca juga: Miliki Sabu dan Ganja, ASN di Sibolga Ditangkap Polisi
Carlie menyebutkan, kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang melarikan diri tersebut.
“Saya berharap untuk sama-sama kita menjaga ketertiban, lengkapi surat kendaraan dan tidak terlibat dalam tindak pidana apapun,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.