Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRA Minta Pj Gubernur Aceh Dicopot, Pemprov Sebut Tak Ingin Berpolemik

Kompas.com - 01/11/2023, 10:23 WIB
Zuhri Noviandi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh buka suara terkait pernyataan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), yang menilai Pj Gubernur Achmad Marzuki tidak serius membangun daerah hingga diminta agar dicopot Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Juru Bicara (Jubir) Pemprov Aceh, Muhammad MTA mengatakan, posisi Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh tidak dalam kapasitas mempertahankan jabatan.

 

"Jabatan beliau selaku Pj Gubernur saat ini adalah penugasan oleh Presiden untuk memimpin Aceh di masa transisi ini, dan beliau fokus menjalankan kepemimpinan sesuai amanah tugas sampai akhir penugasan ini,” kata MTA dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).

 

Baca juga: DPRA Minta Presiden Copot Pj Gubernur Aceh

 

MTA menjelaskan, Pj Gubernur secara tegas dan arif memberikan sinyal komitmen dirinya dalam membangun Aceh. Dirinya tidak mau berpolemik terhadap penundaan berkali-kali pembahasan R-APBA tahun 2024 di DPR Aceh.

 

“Gubernur berharap semua kita tetap kompak dan bersatu untuk sama-sama membangun Aceh sesuai tugas dan fungsi yang kita emban,” ujarnya.

 

Baca juga: Hirup Bau Pipa Kondensat Bocor di Aceh Utara, Warga Pusing dan Mual

 

MTA menyebutkan, kepada semua pihak baik secara personal maupun kelembagaan, Achmad Marzuki berharap agar terus memantau dan mengontrol Pemerintah Aceh, untuk dapat secara berkelanjutan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi Aceh yang lebih baik.

 

 “Kita berharap semua taat kepada aturan dan mekanisme yang telah mengatur terkait tata kelola pemerintahan yang baik,” sebutnya.

 

Terkait tidak hadirnya Pj Gubernur Aceh dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024, menurut MTA,  bagi DPRA  PP nomor 12 Tahun 2018 seharusnya menjadi rujukan yang sangat fundamental dalam dinamika saat ini.

 

PP tersebut dengan sangat tegas telah dituangkan dalam Tata Tertib DPRA pada Pasal 17 ayat (3), Pembahasan Raqan APBA dilaksanakan oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

 

Secara regulasi kepala daerah atau pimpinan eksekutif selalu hadir, hanya saja direpresentasikan melalui TAPA.

 

“Unsur itu selalu hadir setiap ada undangan Pembahasan Anggaran dari Dewan. Artinya selaku Kepala Daerah, Gubernur selalu hadir dalam pembahasan anggaran dengan tupoksi TAPA yang diketuai oleh Sekda,” ungkap dia.

 

Seharusnya, sebut MTA, DPRA menghormati TAPA dan semua aturan yang ada terkait dengan pembahasan anggaran tersebut.

 

Pj Gubernur berharap, pembahasan anggaran dapat membedah dan membahas setiap program pembangunan seluruh SKPA Pemerintah Aceh agar benar- benar sesuai dengan cita-cita yang diharapkan rakyat Aceh.

 

“Saya pikir tak ada manfaat apa-apa yang didapat rakyat Aceh, dengan membangun resistensi yang tidak sehat, Gubernur berharap Dewan dan TAPA bisa membahas APBA 2024 ini secara baik dan cermat agar dapat disahkan tepat waktu,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com