YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kalurahan Giwangan Kota Yogyakarta diresmikan sebagai Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) pertama di Kota Yogyakarta, oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Lurah Giwangan, Dyah Murniwarini menjelaskan Kelurahan Giwangan dikukuhkan menjadi KRPPA karena telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian PPPA.
"Terpilih menjadi kelurahan ramah perempuan dan ramah anak. Kami ada program-program yang berkaitan dengan perempuan dan kepedulian anak," katanya saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).
Dyah menjelaskan setiap kegiatan di Kelurahan Giwangan selalu mengajak atau melibatkan perempuan, ditambah di kelurahan yang ia pimpin terdapat program kelurahan ramah anak.
Baca juga: 8 Tempat Wisata Ramah Anak di Purwokerto, Bisa untuk Mengisi Waktu Liburan Keluarga
Kegiatan atau program-program yang dijalankan oleh Kelurahan banyak yang merupakan usulan dari perempuan-perempuan yang ada di Kelurahan Giwangan.
Dari pengukuhan KRPPA Kelurahan Giwangan dinilai telah memenuhi indikator yang ditetapkan oleh Kementerian PPA.
"Kami sudah memenuhi 10 indikator, di antaranya pengorganisasian perempuan dan anak agar dapat memberikan peran pembangunan di desa," kata dia.
Lalu penyusunan data pilah artinya perempuan di Kelurahan Giwangan dipilah yakni dari jumlah penduduk 8.086, sebanyak 4.118 adalah perempuan. Dari jumlah tersebut, anak-anak sebanyak 2.176, dan di antaranya 98 orang berusia 0-1 tahun, untuk usia 1 sampai 4 tahun sebanyak 420 anak, usia 5-12 tahun sebanyak 1.016 orang dan yang berusia 13-18 tahun sebanyak 642 orang.
"Kemudian, ada kebijakan yang ramah terhadap perempuan dan anak. Kebijakannya itu tadi antara lain semua kegiatan lembaga-lembaga yang ada di wilayah itu harus ada perempuannya," kata dia.
Baca juga: Cegah Perundungan, Pakar: Sekolah Perlu Terapkan Konsep Ramah Anak
Ia menambahkan di Kelurahan Giwangan terdapat pembiayaan keuangan desa atau pendayagunaan aset untuk mewujudkan KRPPA.
"Pembiayaan itu artinya anggaran kelurahan harus peduli dengan perempuan dan anak. Contoh, usulan dari perempuan seperti dari PKK kita masukkan di anggaran kelurahan," kata dia.
Terkait aset, di Kelurahan Giwangan memiliki ruang terbuka hijau publik (RTHP) yang dimanfaatkan untuk kegiatan anak maupun kegiatan-kegiatan perempuan.
"Misalnya untuk menari anak-anak, dan kegiatan-kegiatan perempuan. Kita sediakan aset berupa RTHP," jelas Dyah.
Indikator lainnya adalah jumlah keterwakilan perempuan di struktur desa atau kelurahan. Di Kelurahan Giwangan terdapat 7 perangkat kelurahan dan 4 di antaranya adalah perempuan.
Lanjut dia terdapat juga indikator terkait dengan pemberdayaan perempuan melalui UMKM.
Baca juga: Pesantren dan Madrasah Ramah Anak Didorong Demi Cegah Kekerasan