PAPUA, KOMPAS.com- Sebanyak 300 warga Papua Nugini yang tinggal di Kampung Yabanda, Distrik Yafi, Kabupaten Keerom, Papua akan diverifikasi oleh Pemerintah RI dan Papua Nugini.
Untuk diketahui, Distrik Yafi adalah wilayah pemekaran dari Distrik Waris yang berada di perbatasan Papua Nugini.
Baca juga: Menteri dari Papua Nugini Beli Lukisan Rp 236 Juta di Sela KTT AIS Bali
Asisten I Sekda Papua Suzanna Wanggai mengungkapkan, ratusan warga Papua Nugini yang sudah tinggal cukup lama tersebut harus memilih apakah tetap menjadi warga Papua Nugini atau Warga Negara Indonesia (WNI).
Terlebih banyak anak-anak warga tersebut yang sudah bersekolah di Indonesia.
Baca juga: Setahun Bertugas di Perbatasan RI-Papua Nugini, 450 Prajurit TNI Kembali ke Riau
"Mereka harus memilih apakah tetap menjadi PNG atau WNI sehingga bila memilih menjadi WNI maka mereka terdata dan memiliki kartu kependudukan," ungkap Suzana yang juga menjabat Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov Papua, Sabtu (28/10/2023), seperti dikutip dari Antara.
Suzana mengungkapkan, verifikasi dilakukan sesuai rekomendasi saat kegiatan Border Liason Officers Meeting (BLM) yang berlangsung dari 24-26 Oktober 2023 di Vanimo, Papua Nugini.
Adapun kegiatan verifikasi dimulai Jumat (27/10/2023) dan dipimpin oleh Konsul Papua Nugini di Jayapura Geoffrey Wiri.
Suzana menyebutkan, setelah berifikasi 300 warga dapat segera menentukan pilihannya.
Sumber: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.