PALOPO, KOMPAS.com – Seorang ayah berinisial HA (40) tega memperkosa anaknya, di Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang masih duduk di kelas 1 SMA.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, HA melakukan aksi bejatnya sejak setahun terakhir ini.
“Aksi asusilanya itu sudah terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 3 SMP,” kata Supriadi, saat dikonfirmasi, pada Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Hari Pertama Berkantor, Penjabat Wali Kota Palopo Sulsel Didemo Mahasiswa
Supriadi menuturkan, saat melakukan aksinya, HA mengancam anaknya untuk tidak memberitahukan kepada siapapun.
“HA mengancam anaknya akan dibunuh bila melawan dan memberitahukan aksinya ke orang lain," ucap Supriadi.
Awal mula kasus ini terbongkar setelah korban sudah tak tahan lagi dengan perilaku ayahnya, lalu menceritakan hal itu kepada ibu dan salah seorang keluarga lainnya.
“Setelah HA mengetahui jika kelakuannya sudah ketahuan sama istrinya, dia langsung kabur ke Kabupaten Paser, Kalimantan Timur,” ujar Supriadi.
Atas kejadian tersebut, orangtua atau ibu korban melaporkan hal itu ke Polres Palopo.
Pihak kepolisian bersama personelnya langsung bergerak cepat dengan mendeteksi keberadaan HA dan menangkapnya di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Baca juga: Polisi Ungkap Isi Koper Pink yang Buat Heboh Warga Palopo
“Begitu kami mendapat informasi keberadaan HA, kami menghubungi Polres Paser untuk di-backup guna menangkap HA dan akhirnya kami berhasil mengamankannya di Kelurahan Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot," tutur Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan.
Kini, HA sudah diamankan di Mapolres Palopo guna proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.