SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) bongkar prostitusi online di bawah umur, ibu hamil, ibu menyusui dan gay di Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng).
Kasubdit V/Siber Dit Reskrimsus Polda Jateng, AKBP Sulistyaningsih mengatakan, prostitusi tersebut berhasil dibongkar setelah polisi melakukan patroli siber.
"Lewat Facebook. Kita patroli siber," kata Sulistyaningsih, saat dikonfirmasi di Ditreskrimsus Polda Jateng, pada Kamis (26/10/2023).
Dia mengatakan, bisnis prostitusi itu disalurkan melalui grup Facebook secara tertutup.
Baca juga: Wali Kota Semarang Perintahkan Jajarannya Bantu Eks Pemain PSIS Budiono Sutikno
Melalui grup tersebut, para pelanggan dapat memilih layanan yang disuguhkan.
"Tadi anak di bawah umur, gay, ibu hamil hingga ibu menyusui," kata dia.
Saat ini, mucikari dari prostitusi tersebut juga sudah ditangkap polisi.
Mucikari tersebut mematok tarif yang berbeda-beda setiap layanan.
"Kalau anak di bawah umur masih perawan bisa Rp 15 juta. Kalau yang sudah pernah bisa Rp 600.000 sampai Rp 700.000," ungkap dia.
Untuk harga layanan prostitusi gay, ibu hamil dan ibu menyusui juga sama sekitar Rp 600.000 hingga Rp 700.000.
Baca juga: Pengedar Narkoba di Semarang Selundupkan Sabu di Dubur, Dapat Ide dari Penghuni Lapas
"Tulisannya di Facebook memang siap melayani open BO. Itu di Purwokerto," papar dia.
Saat ini, seorang pria yang menajdi mucikari tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Mucikarinya satu, laki-laki," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.