Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Narkoba di Semarang Selundupkan Sabu di Dubur, Dapat Ide dari Penghuni Lapas

Kompas.com - 26/10/2023, 09:25 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang lelaki pengedar narkoba di Kota Semarang nekat menyelundupkan sabu dan 392 butir pil koplo dengan dimasukan ke dalam dubur. Ide itu disebut datang dari warga penghuni lapas yang bekerja sama dengan pelaku.

Pelaku, Dedy Abadi (38), nekat melakukan hal itu demi mengelabui petugas saat bertransaksi dengan tahanan di Lapas Kedungpane.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, Dedy berpura-pura menjenguk salah satu napi yang ada di sana, Kamis (19/10/2013) sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca juga: Coba Selundupkan Sabu Dalam Dubur ke Bali, WN Malaysia Ditangkap

Petugas mencurigai cara jalan pelaku yang tak wajar. Setelah menggeledah barang bawaaan dan tubuh korban, petugas mendapati sejumlah paket sabu yang dibungkus di dalam alat kontrasepsi, lalu dimasukan ke dalam duburnya.

"Cara jalannya aneh sepeti menahan sesuatu. Dan kami temukan sabu seberat 7 gram dan 392 butir obat Alfrazolam. Narkotika itu dibungkus dalam kondom dan dimasukan ke dalam anus atau duburnya," jelas Wiwit dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/10/2023).

Usai memastikan informasi transaksi narkotika di Lapas benar adanya, pihaknya menangkap dan mengamankan pelaku.

Dalam pengakuannya, pelaku menyebut narkotika itu diselundukan untuk untuk diberikan ke pemiliknya, seorang tahaman berinisial DM.

Aksi merupakan yang ke-7 kalinya. "Sudah berhasil 6 kali. Nah yang ini gagal," ungkap Wiwit.

Sementara itu, pelaku mengaku sudah diganjar upah Rp 800.000 sampai Rp1 juta untuk menyelundupkan sabu lewat duburnya. Namun aksi kali ini gagal karena pelaku membawa banyak paket sabu sehingga menunjukkan gelagat yang tak biasanya.

Baca juga: Pria di Nunukan Simpan Sabu 17 Gram Senilai 9,4 Juta di Dubur, Ditangkap Saat Tiba dari Malaysia

"Sudah 7 kali, 6 kali berhasil 1 kali ini gagal. Dapat upah Rp 800.000 sampai Rp1 juta. Ini bawa yang paling banyak," kata pelaku.

Ide itu muncul dari DM, tahanan lapas, pemilik sabu yang merupakan tetangga di kampungnya. Untuk mengeluarkannya, ia pun harus berpura-pura buang air besar ke kamar mandi.

"Masukin sendiri, idenya dari orang di dalam suruh dimasukin anus. Biasanya saya BAB dulu buat ngeluarin," akunya.

Baca juga: Coba Selundupkan Sabu lewat Dubur ke Lapas Mataram, Seorang Remaja Ditangkap

Akibatnya, Kepala Pengamanan Lapas Supriyanto mengungkap narapidana penerima narkotika (DM) dari pelaku telah diberikan hukuman tambahan. DM saat ini dikurung dalam sel isolasi.

"Kami bermomitmen tidak ada narkoba di dalam Lapas. Kami juga selalu rutin melakukan razia terhadap narapidana," kata Supriyanto.

Atas perbuatannya, pria yang berprofesi pengamen itu dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Subsider Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. Ia terancam hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com