Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Proyek Jalan Rp 7 Miliar, Eks Pejabat Seram Bagian Barat Ditahan

Kompas.com - 23/10/2023, 21:48 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku menahan seorang mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Desa Rambatu-Manusa, Kecamatan Inamosul tahun 2017.

Tersangka JS resmi ditahan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh penyidik  di kantor Kejati Maluku pada Senin sore (23/10/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, JS langsung digiring petugas Kejati Maluku menuju mobil tahanan yang telah menunggu di halaman kantor tersebut.

Baca juga: Kantor Bupati Seram Bagian Barat Sempat Disegel Tenaga Honorer yang Tuntut Pembayaran Gaji

Tampak JS  mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan kedua tangannya diborgol.

Setelah dimasukan ke mobil tahanan, JS langsung dibawa ke Rutan Kelas II A Ambon untuk menjalani penahanan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba mengatakan JS akan ditahan selama 20 hari ke depan guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Hari ini ditetapkan sebagai tersangka dan mulai ditahan di rutan kelas II A Ambon selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini 23 Oktober sampai 11 november," kata Wahyudi kepada wartawan, Senin sore.

Dalam kasus ini mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Seram Bagian Barat Thomas Wattimena telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini Thomas tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Ambon.

"Untuk kasus ini sudah dua tersangka kemarin kan satu sudah mantan kadisnya TW dan prosesnya sudah dipersidangan," ujarnya.

Wahyudi menambahkan dua saksi lainnya dalam kasus tersebut yakni GS dan RR juga harusnya  diperiksa hari ini namun keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik.

Menurut Wahyudi, GS dan RR telah tiga kali dipanggil namun tidak pernah memenuhi panggilan jaksa.

"Untuk dua saksi lain GS dan RR dijadwalkan untuk diperiksa hari ini tapi keduanya tak memenuhi panggilan, itu sudah panggilan ketiga, selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk langkah selanjutnya," katanya.

Dalam kasus ini tersangka JS dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan diperbaharui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan diperbaharui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca juga: Mantan Kadis PU Seram Bagian Barat Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan

Untuk diketahui pembangunan jalan di Desa Rambatu-Manusa, Kecamatan Inamosul mulai dikerjakan dengan anggaran APBD tahun 2018 senilai Rp 31 miliar. 

Meski anggarannya telah dicairkan 100 persen namun kondisi jalan tersebut malah amburadul dan tak bisa difungsikan.

Adapun berdasarkan hasil audit yang dilakukan inspektorat Provinsi Maluku kerugian Negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Petir

Regional
Sebar Hoaks Soal Peredaran Beras Plastik di Media Sosial, Pria di Kalsel Ditangkap

Sebar Hoaks Soal Peredaran Beras Plastik di Media Sosial, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Regional
[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

Regional
3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

Regional
Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com