Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Audit Pembebasan Lahan Bendungan Margatiga Temukan "Mark-Up" Rp 439 M

Kompas.com - 23/10/2023, 09:53 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Ratusan miliar uang negara diselamatkan dari potensi korupsi atas pembebasan 1.744 lahan di Bendungan Margatiga, Lampung Timur.

Hasil audit menunjukkan adanya upaya mark up hingga perhitungan fiktif dari uang ganti rugi pembebasan lahan di proyek nasional itu.

Baca juga: Menteri Bahlil Sebut Pembebasan Lahan di Rempang Bisa Selesai Akhir 2023

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan, upaya korupsi itu kini dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

Penyelidikan meliputi 1.438 bidang lahan (audit tahap 1) dan 306 bidang lahan (audit tahap 2) yang belum dibebaskan pada bendungan Margatiga tahun anggaran 2020 - 2022.

"Terdapat potensi kelebihan pembayaran sebagai akibat adanya penanaman setelah penetapan lokasi, mark up dan perhitungan fiktif atas tanaman, bangunan, kolam dan ikan," kata Umi saat dihubungi, Sabtu (21/10/2023).

Dari hasil audit BPKP Lampung tahap 1 atas 1.438 bidang, ditemukan usulan uang ganti kerugian mencapai Rp 507 miliar.

Lalu berdasarkan hasil audit nomor PE.04.03/LHP-154/PW08/2/2023 tanggal 11 Mei 2023, jumlah yang layak dibayarkan sebagai uang ganti rugi hanya Rp 82,2 miliar.

"Sehingga, uang negara yang bisa diselamatkan dari potensi korupsi mencapai Rp 425,3 miliar," kata dia.

Kemudian audit tahap 2 atas 306 bidang lahan, uang ganti rugi yang diusulkan mencapai Rp 23,9 miliar.

Sedangkan berdasarkan hasil audit tahap 2 nomor PE.04.03/LHP-294/PW08/5/2023 tanggal 18 Agustus 2023, jumlah yang layak dibayarkan hanya sebesar Rp 9,8 miliar.

"Tahap 2 ini potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan mencapai Rp 14,1 miliar," kata Umi.

Dia menambahkan, total uang negara yang diselamatkan dari potensi korupsi pada dua audit itu mencapai Rp 439,5 miliar.

Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Bendungan Margatiga, Negara Merugi Rp 43 Miliar

Diketahui, dugaan korupsi pada proyek itu berawal ketika lokasi itu ditetapkan sebagai lokasi pembangunan bendungan pada Januari 2020 lalu.

Polda Lampung menyebut, dalam perjalanan penyelidikan polisi sebanyak 299 bidang tanah sudah dibayarkan ganti rugi atas tanaman, bangunan dan kolam senilai Rp 79,5 miliar.

"Diduga terdapat mark up atau penetapan lokasi yang fiktif atas lahan yang sudah dibayarkan," kata Umi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Regional
Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Regional
Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Regional
Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Regional
Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Regional
Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Regional
Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Regional
Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Regional
4 Orang Daftar Penjaringan Cabub-Cawabup Sukoharjo di PDI-P, Salah Satunya Kades

4 Orang Daftar Penjaringan Cabub-Cawabup Sukoharjo di PDI-P, Salah Satunya Kades

Regional
Ganja Jadi Bumbu Makanan, BNNP Aceh Inspeksi Usaha Kuliner

Ganja Jadi Bumbu Makanan, BNNP Aceh Inspeksi Usaha Kuliner

Regional
Cuma Unggah 7 KTP, Paslon Perseorangan Pangkalpinang Gagal

Cuma Unggah 7 KTP, Paslon Perseorangan Pangkalpinang Gagal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com