Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

52 Warga Ende Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 3,2 Miliar

Kompas.com - 19/10/2023, 17:53 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Sebanyak 52 warga Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban penipuan investasi bodong. Total, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 3.210.000.000.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap AH (26), terduga pelaku investasi bodong tersebut.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Ende Iptu Yance Kadiaman mengatakan, pelaku AH ditangkap di wilayah Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, pada Rabu (18/10/2023).

Baca juga: 14 Kecamatan di Ende Berstatus Awas Kekeringan, Risiko Kebakaran Hutan Meningkat

Yance menerangkan, kasus ini awalnya dilaporkan salah satu korban, FH, ke Polres Ende dengan nomor polisi LP/B/174/IX/2023/SPKT/RES.ENDE/POLDA NTT, tanggal 27 September 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FH mengaku awalnya ditawari pelaku produk berupa arisan dan donatur pada arisan sultan melalui akun Facebook sultan arisan.

Baca juga: Cerita Lengkap Siswa SD di Ende Meninggal Usai Makan Bangkai Daging Anjing yang Dibakar

Setelah membaca penawaran produk dari tersangka, FH merasa tertarik untuk menjadi donatur.

Apalagi, ia dijanjikan akan mendapat profit atau bunga sebesar 30 persen per bulan atau 1 persen per harinya.

"Kemudian korban mengirim modal sebesar Rp 21 juta, dengan rincian Rp 20 juta untuk modal, Rp 1 juta untuk biaya administrasi," ujar Yance kepada wartawan di Mapolres Ende, Kamis (19/10/2023).

Setelah korban mengirim uang, 30 hari kemudian AH mengirim profit sebesar 30 persen atau Rp 6 juta.

Dari hasil yang diterima, FH semakin yakin dengan sistem investasi yang dilakukan AH.

"Empat hari kemudian korban menambahkan modal sebesar Rp 21 juta sehingga totalnya Rp 42 juta. Namun hingga saat ini modal dan profit tidak pernah diterima oleh korban," ujarnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Ende. Setelah dilakukan pendalaman, aparat menangkap pelaku di wilayah Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, pada Rabu (18/10/2023).

Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga buah buku rekening bank dan dua buah ponsel pintar.

Yance menerangkan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku jumlah peserta investasi arisan sultan sebanyak 52 orang.

"Omzet sementara mencapai Rp 3.210.000.000, terhitung dari 52 peserta investasi," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com