Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Perwira Gadungan di Kalsel juga Miliki 6 Senpi dan Amunisi

Kompas.com - 18/10/2023, 15:41 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kasus penipuan rekrutmen anggota Polri berhasil diungkap Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelakunya adalah pria berinisial MR yang mengaku sebagai perwira pertama dengan pangkat Inspektur Satu atau Iptu.

Tak tanggung-tanggung, MR menipu 24 korban yang dijanjikan lolos sebagai anggota Polri dengan nilai kerugian Rp 4,495 miliar.

Baca juga: Setelah Didemo Ibu-ibu, Polres Situbondo Tahan Tersangka Penipuan Arisan Bodong

Korbannya tak hanya warga Kalsel, tetapi juga dari provinsi lain, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau dan Jakarta.

Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian R Djajadi mengatakan, saat ditangkap, MR ternyata memiliki senjata api (senpi) tanpa izin berikut amunisinya.

"Yaitu senjata api merk Indian kaliber 32 mm, 25 butir peluru kaliber 38 mm, 1 pucuk senjata api jenis revolver rakitan kaliber 38 mm, 1 pucuk senjata api jenis revolver rakitan kaliber 22 mm, 1 pucuk senjata Air Soft Gun jenis M7, 175 butir peluru kaliber 9 mm," ungkap Andi Rian dalam press rilis di Polda Kalsel, Rabu (18/10/2023).

Tak puas dengan temuan barang bukti senpi dan amunisinya, Polda Kalsel terus melakukan pengembangan.

Hasilnya, petugas kembali berhasil menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 39 butir peluru kaliber 32 mm, 2 buah magazine senjata jenis CZ PS-10, 2 buah magazine senjata air soft gun jenis M7, 1 buah magazine senjata api jenis merk Indian cal 32, 4 buah holster senjata, 1 buah helm 7 CO, 1 buah rompi anti peluru dan 1 buah rompi anti senjata tajam.

"Setelah dilakukan pengembangan, jajaran Ditreskrimum Polda Kalsel kembali mengamankan pucuk senjata senjata api dan air soft gun," ungkapnya.

Baca juga: Heboh Terduga Maling Kota Amal Modus QRIS di Jakarta Juga Menipu di Medan, Polisi Selidiki

Selain Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan, pelaku MR juga dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 Tentang Kepemilikan senjata api dengan ancaman kurungan seumur hidup dan atau hukuman mati.

Sebelumnya diberitakan, Polda Kalsel berhasil menangkap pria berinisial MR, perwira polisi gadungan yang menipu 24 korban yang dijanjikan masuk sebagai anggota Polri.

Dalam menjalankan aksinya, MR mengaku bertugas di Mabes Polri dengan pangkat Inspektur Satu.

Setelah dilakukan penghitungan, total kerugian para korban karena ulah pelaku senilai Rp 4.495 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bus 'Study Tour' Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Bus "Study Tour" Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Regional
Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Regional
Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Diamankan, 12 Motor Dikembalikan

Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Diamankan, 12 Motor Dikembalikan

Regional
Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Regional
Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Regional
6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

Regional
Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Regional
Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Regional
Menyoal Kasus Kematian 'Vina Cirebon' 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orangtua Buronan

Menyoal Kasus Kematian "Vina Cirebon" 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orangtua Buronan

Regional
Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Regional
Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Regional
Tak Ada Kabar sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungaran

Tak Ada Kabar sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungaran

Regional
Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Regional
Soal 'Study Tour', ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Soal "Study Tour", ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Regional
Situs Web Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Situs Web Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com