Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Bocah, Januar Bakri Masih Jadi Caleg DPRD Sumbar

Kompas.com - 16/10/2023, 19:41 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan bocah 9 tahun, namun Ketua DPC Demokrat Padang Pariaman, Sumatera Barat masih berstatus calon anggota legislatif DPRD Sumbar.

Januar Bakri telah didaftarkan sebagai Caleg DPRD Sumbar dari Partai Demokrat dengan daerah pemilihan Padang Pariaman dan Kota Pariaman.

Baca juga: Tabrak Lari Bocah 9 Tahun hingga Tewas, Anggota DPRD di Sumbar Jadi Tersangka

"Beliau masih caleg yang kita daftarkan untuk DPRD Sumbar," kata Ketua Badan Komunikasi Strategis DPD Demokrat Sumbar, Ari Prima yabg dihubungi Kompas.com, Senin (16/10/2023).

Ari menyebutkan Januar Bakri yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Padang Pariaman itu jauh-jauh hari telah didaftarkan sebagai caleg.

Dengan adanya peristiwa itu, kata Ari, saat ini Demokrat Sumbar sedang mengkaji aturan terkait status Januar Bakri sebagai caleg.

"Sedang kita kaji di DPD Demokrat Sumbar, namun yang pasti akan merujuk ke aturan perundangan yang berlaku," jelas Ari.

Ari belum mau berspekulasi Januar Bakri akan diganti sebagai caleg sebab pihaknya masih membahas di DPD Demokrat Sumbar.

Sementara, Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa menyebutkan, tidak ada larangan seseorang menjadi tersangka menjadi caleg.

"Dalam PKPU No. 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota tidak ada larangan tersangka menjadi caleg. Hanya terpidana yang dilarang," kara Ory.

Ory mengatakan koreksi akan dilakukan jika nantinya ada caleg yang sudah diputus pengadilan bersalah.

"Kalau nantinya sudah ditetapkan bersalah oleh putusan pengadilan maka akan ada koreksi dari kita sesuai dengan aturan yang ada," tegas Ory.

Baca juga: Sederet Fakta Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Lari Bocah 9 Tahun hingga Tewas, Korban Terpental 25 Meter

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Padang Pariaman sekaligus Ketua DPC Demokrat Padang Pariaman, Sumatera Barat, Januar Bakri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Januar dijerat pasal 310 ayat 4 junto pasal 312 Undang-Undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Januar sebelumnya diduga melakukan tabrak lari yang menewaskan seorang bocah berumur 9 tahun di Padang Pariaman, Sumbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com