BENGKAYANG, KOMPAS.com - Dua warga negara Malaysia ditangkap membawa narkoba jenis sabu saat memasuki wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (15/10/2023).
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Indonesia-Malaysia Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro mengatakan, kedua pelaku dan barang bukti dalam proses penanganan untuk diserahkan ke pihak berwenang.
“Untuk proses lebih lanjut akan kami laporkan ke komando,” kata Andreas dalam keterangan tertulis, Senin (16/10/2023).
Andreas menerangkan, kedua warga Malaysia tersebut ditangkap di Jalan Bukit Jagoi Indah, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang.
Dalam penangkapan itu, prajurit Pos Sentabeng yang dipimpin Sertu Zian Nugraha bersama anggotanya melaksanakan patroli jalan tikus.
“Tim patroli kemudian melihat orang tak dikenal bergerak dari arah Malaysia menuju ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Kemudian tim patroli langsung mendatangi mereka dan mengamankan dua orang tersebut," kata Andreas.
Menurut Andreas, kedua warga Malaysia itu dicurigai akan masuk wilayah Indonesia secara Ilegal.
“Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan membawa 1 paket plastik diduga narkoba, kemudian ada alat hisap, uang serta beberapa dokumen lainnya," turup Andreas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.