Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Gibran Menguat Dampingi Prabowo, Gerindra: Diumumkan Senin atau Selasa

Kompas.com - 15/10/2023, 17:50 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Nama Gibran Rakabuming Raka menguat dalam radar bakal calon wakil presiden (Bacawapres) dampingi Prabowo Subianto.

Hal ini, diungkap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat hadiri Konsolidasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah dan DIY, di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Minggu (15/10/2023), siang.

Baca juga: Soroti Hubungan Keluarga Ketua MK dan Gibran, Gugatan Usia Capres-Cawapres Dinilai Ada Benturan Kepentingan

Meksipun nama Gibran telah menguatkan dan diusulkan oleh para kader, pinangan untuk Gibran masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan para Ketua Umum Koalisi Indonesia Maju.

"Ya dari mana-mana memang terjadi banyak dukungan terhadap Mas Gibran. Nanti kita akan putuskan bersama ketua-ketua umum koalisi mengenai bacawapres yang akan mendampingi Pak Prabowo," kata Sufmi Dasco Ahmad, setelah konsolidasi.

"Ya kita akan melihat saja keputusan MK dan kita sebagai warga negara akan mematuhinya. Dan kita sama-sama menunggu," lanjutnya.

Meksipun demikian, Dasco sapaan akrabnya menambah Gerindra telah mengerucutkan nama selain Gibran yang membocorkan dari beberapa daerah di Indonesia. Empat daerah ini, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan luar Pulau Jawa.

"Memang ada beberapa nama mengerucut. Dari perwakilan empat daerah yang nantinya akan diputuskan bersama-sama," jelasnya.

Baca juga: Ganjar Tonton MotoGP di Sirkuit Mandalika, Terdengar Teriakan Pak Ganjar Pinjam Dulu Seratus

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani membocorkan keputusan final nama Bacawapres akan diumumkan pekan depan.

"Tunggu, tunggu, tunggu sabar. Pasti ada nama yang dimaksud (kandidat empat daerah). (Pengumuman) Minggu depan. Ini hari Minggu, berarti, Senin dan Selasa pokoknya sabar," tambah Ahmad Muzani.

Ia menekankan Partainya tetap masih menunggu keputusan MK soal gugatan batas umur Bacapres yang akan diputuskan pada Senin (16/10/2023).

"Ya kita tunggu keputusan MK seperti apa, MK itu lembaga peradilan yang semua keputusannya bersifat final dan mengikat," tegasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com