ACEH UTARA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirimkan bilik suara untuk Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Provinsi Aceh, Minggu (15/10/2023).
Informasi diperoleh menyebutkan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menerima kiriman sebanyak 7.636 bilik suara yang merupakan logistik tahap pertama untuk keperluan Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Batam Kembali Terima 311.337 Lembar Segel Kertas Pemilu 2024
Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar per telepon, menyebutkan bilik suara diterima dalam kondisi baik.
"Kita sudah menerima sebanyak 7.636 bilik suara dari KPU RI yang kita simpan di Gudang Logistik KIP Aceh Utara di Lhokseumawe," sebut Hidayatul.
Dia merincikan di Aceh Utara terdapat 1.909 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 27 Kecamatan dengan jumlah 852 desa. Masing-masing TPS membutuhkan empat bilik suara.
"Jadi, 1.909 TPS dikalikan empat bilik suara. Sehingga total 7.636 bilik suara untuk Aceh Utara," ujarnya.
Hidayat mengatakan, untuk pendistribusian ke setiap kecamatan dan desa pihaknya masih menunggu jadwal.
Baca juga: KPU Batam Pastikan Tetap Ada TPS di Pulau Rempang
Selain itu, di tempat terpisah, KIP Lhokseumawe juga telah menerima sebanyak 1.956 bilik suara yang nantinya akan distribusikan 489 TPS yang ada didaerah tersebut.
"Untuk bilik suara sudah kita terima dalam kondisi baik. Untuk logistik lainnya seperti Kotak Suara belum ada informasi kapan akan dikirim," kata Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.