Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Rektor Unud Ditahan karena Kasus Korupsi | Gibran Akan Hadiri Acara Relawan di Jakarta

Kompas.com - 11/10/2023, 06:06 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Rektor Universitas Udayana (Unud) Bali I Nyoman Gde Antara (INGA) tersangkut kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri Unud.

Per Senin (9/10/2023), Antara resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Sebelumnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Antara, terdapat tiga tersangka lain yang juga ditahan, yaitu IKB, IMY, dan NPS. Mereka adalah pejabat Unud.

Berita lainnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan menghadiri acara relawan di Jakarta pada Sabtu (14/10/2023).

Agenda acara itu terkait konsolidasi internal relawan dalam menghadapi Pemilu 2024.

Gibran menyebutkan, kegiatan tersebut untuk menentukan arah dukungan pada Pilpres 2024.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Selasa (10/10/2023).

1. Peran tersangka kasus korupsi dana SPI di Unud

Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. I Gede Nyoman Antara (pakai rompi) keluar dari ruangan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Senin (9/10/2023). ANTARA/Rolandus Nampu/am.Antara/Rolandus Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. I Gede Nyoman Antara (pakai rompi) keluar dari ruangan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Senin (9/10/2023). ANTARA/Rolandus Nampu/am.

Kejati Bali menahan Rektor Unud I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain yang merupakan pejabat Unud, yakni IKB, IMY, dan NPS.

Kejaksaan mengungkap peran tersangka dalam kasus ini. Rektor Unud berperan sebagai ketua panitia mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018-2020.

Sedangkan, IKB, IMY, dan NPS melakukan pungutan liar tanpa dasar aturan pada mahasiswa baru seleksi calon mandiri tahun akademik 2018 hingga 2022.

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian Rp 335 miliar.

"Kita luruskan ya yang Rp 403 miliar, itu perkembangannya berdasarkan hasil audit perkiraan kerugian negara adalah Rp 335 miliar," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana, Senin.

Baca selengkapnya: Saat Rektor Unud dan 3 Pejabat Kampus Ditahan karena Kasus Korupsi SPI Rp 335 Miliar

2. Gibran ungkap agenda dalam acara relawan yang akan dihadirinya


Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal menghadiri acara relawan di Jakarta pada Sabtu (14/10/2023).

Ia mengatakan, acara tersebut merupakan konsolidasi internal relawan dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Ini konsolidasi internal saja," ucapnya.

Dalam kegiatan itu juga akan dibahas arah dukungan relawan pada Pilpres 2024.

Akan tetapi, suami Selvi Ananda ini tidak menjelaskan mengenai arah dukungan relawan akan tertuju pada siapa. 

Baca selengkapnya: Gibran Bakal Hadiri Acara Relawan di Jakarta Sabtu, Bakal Tentukan Arah Dukungan di Pilpres 2024

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com