Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Kompas.com - 04/10/2023, 22:12 WIB
Karnia Septia,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan sanksi hukum bagi pengusaha hotel dan penginapan yang nekat menaikkan tarif hotel melebihi ketentuan, saat acara MotoGP 2023 di Sirkuit Mandalika. 

Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Maladi menyebutkan, pembatasan kenaikan tarif hotel atau penginapan di kawasan Sirkuit Mandalika saat penyelenggaraan MotoGP sudah diatur dalam Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi. 

"Terkait harga akomodasi sudah diatur dalam Pergub nomor 9 tahun 2022 harga kamar hotel boleh naik dengan harga tertinggi maksimal 3 kali dari biasa, saat ada event," kata Jamaluddin dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (4/10/2023). 

Baca juga: 111 Ton Logistik MotoGP Telah Tiba di Sirkuit Mandalika

Jamaluddin menjelaskan, kenaikan tarif hotel ketika ada keiatan disesuaikan zonasi, yaitu pada zona 1 untuk hotel di kawasan KEK Mandalika dan Lombok Tengah, boleh menaikkan tarif 3 kali lipat dari harga biasa. 

Zona 2 untuk hotel di kawasan Kota Mataram kenaikan tarif sebesar 2 kali dari harga biasa dan zona 3 untuk hotel di kawasan Senggigi dan Gili Lombok Utara dengan kenaikan tarif 1 kali dari harga biasa. 

Pemprov NTB juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk membentuk Satgas. 

"Di SK Satgas tersebut ada hak dan kewajiban teman-teman industri hotel, ketika ada yang tidak mengindahkan aturan tersebut maka Satgas inilah yang akan 'mencubit' ketika ada laporan," kata Jamaluddin. 

Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melapor pada Satgas jika menemukan tarif kamar hotel yang tidak masuk akal. 

Satgas tersebar di tiga lokasi, di antaranya di Poltekpar dan posko terpadu Sirkuit Mandalika. 

Jika ada temuan tarif kamar hotel yang naik tidak sesuai aturan, Satgas akan meninjau kembali izin usaha hotel. 

Selain itu, pihak hotel juga terancam sanksi hukum yaitu dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen.

"Jangan sampai seperti MotoGP 2022 tarif kamar hotel naik 5 hingga 10 kali lipat," kata Jamaluddin. 

Sebab jika tarif batas maksimal ini dilanggar, maka yang rugi bukan hanya pemerintah tetapi juga restoran, UMKM, dan transportasi. 

Pemerintah berharap para penonton MotoGP tidak hanya sekedar menonton, tetapi sekaligus berwisata dan berbelanja. 

"Kami mohon pihak hotel dapat melaksanakan sesuai Pergub Nomor 9 tahun 2022," sebut Jamaluddin. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Kirab Waisak, Jalur Mendut-Borobudur Ditutup, Peluang Cuan Tukang Ojek Dadakan

Ada Kirab Waisak, Jalur Mendut-Borobudur Ditutup, Peluang Cuan Tukang Ojek Dadakan

Regional
Buron 5 Tahun, Pembunuh Mayat Dalam Karung Ditangkap di Aceh Utara

Buron 5 Tahun, Pembunuh Mayat Dalam Karung Ditangkap di Aceh Utara

Regional
Nekat Melintas di Jembatan Muara Tembesi Batanghari, Kapal Tongkang Batu Bara Dilempar Bom Molotov

Nekat Melintas di Jembatan Muara Tembesi Batanghari, Kapal Tongkang Batu Bara Dilempar Bom Molotov

Regional
Pemkab Wonogiri Butuh Anggaran Rp 70 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Slogohimo

Pemkab Wonogiri Butuh Anggaran Rp 70 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Slogohimo

Regional
Pelajar MTs Disetrika Kakak Kelas, Kemenag Evaluasi Keamanan 'Boarding School' di Jateng

Pelajar MTs Disetrika Kakak Kelas, Kemenag Evaluasi Keamanan "Boarding School" di Jateng

Regional
Menilik 'Pilot Project' Rumah Apung di Demak, Digadang-gadang Jadi Solusi Banjir Rob

Menilik "Pilot Project" Rumah Apung di Demak, Digadang-gadang Jadi Solusi Banjir Rob

Regional
Kapal Roro Permata Lestari I Terbakar di Bengkalis

Kapal Roro Permata Lestari I Terbakar di Bengkalis

Regional
Tim Hotman Paris Tangani Kasus Nasifa yang Tewas Tanpa Busana di Kolam Galian

Tim Hotman Paris Tangani Kasus Nasifa yang Tewas Tanpa Busana di Kolam Galian

Regional
Banjir dan Longsor Kembali Terjang Luwu, 3 Kali dalam Bulan Ini

Banjir dan Longsor Kembali Terjang Luwu, 3 Kali dalam Bulan Ini

Regional
4 Wanita yang Viral Merokok dan Minum Miras di Mapolres Sikka NTT Minta Maaf

4 Wanita yang Viral Merokok dan Minum Miras di Mapolres Sikka NTT Minta Maaf

Regional
Komunitas Lintas Agama di Jateng Rayakan Waisak di Vihara Tanah Putih Semarang

Komunitas Lintas Agama di Jateng Rayakan Waisak di Vihara Tanah Putih Semarang

Regional
Keluarga Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ibu Jadi ART, Ayah Kuli Bangunan di Bandung

Keluarga Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ibu Jadi ART, Ayah Kuli Bangunan di Bandung

Regional
Air Danau Kelimutu Ende Berubah Warna, Ini Penjelasan Badan Geologi

Air Danau Kelimutu Ende Berubah Warna, Ini Penjelasan Badan Geologi

Regional
Mobil Travel Terjun ke Sungai di Musi Rawas, 4 Korban Tewas

Mobil Travel Terjun ke Sungai di Musi Rawas, 4 Korban Tewas

Regional
Laga Final Persib Vs Madura, Polisi Pertebal Pengamanan

Laga Final Persib Vs Madura, Polisi Pertebal Pengamanan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com