BUTON, KOMPAS.com – Kasus perundungan yang melibatkan seorang murid SD yang dipaksa minum air kencing oleh empat orang kakak kelasnya di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, berakhir dengan damai.
Keluarga korban dan keluarga para pelaku perundungan melakukan mediasi secara tertutup di balai desa setempat, Selasa (3/10/2023).
“Pertemuan ini, kami mempertemukan antara keluarga korban dan keluarga pelaku dengan tujuan untuk memediasi kasus ini dan alhamdulillah dari kesepakatan kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menghentikan kasus ini,” kata Ketua UPTD PPA Kabupaten Buton, Suriati, Selasa.
Baca juga: Siswa Kelas 1 SD Korban Perundungan 4 Kakak Kelas, Dipukul dan Dipaksa Minum Air Kencing
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus ini dengan cara kekeluargaan.
“Untuk tindak lanjut berikutnya, kami dari Unit PPA, kami ada ahli psikolog klinis yang kami hadirkan baik dari korban dan pelaku karena baik korban dan pelaku ada trauma dengan kejadian ini,” ujar Suriati.
Ia menambahkan, korban dan pelaku yang masih anak dibawah umur akan diberikan edukasi dan juga akan diberikan trauma healing untuk menghilangkan rasa trauma.
Baca juga: Kasus Perundungan Pelajar di Balikpapan Sempat Damai, Kini Kembali Diproses Hukum
Sementara itu, PJ Bupati Buton Mustari, yang datang langsung rumah korban mengaku prihatin dengan aksi perundungan tersebut.
“Akhir-akhir ini perundungan sudah cukup marak dan dampaknya pada anak. Terus terang sebagai pemerintah daerah sangat prihatin, dan marah sekali soal perundungan ini,” ucap Mustari.
Saat berkunjung ke rumah korban, ia sempat mengobrol dengan orangtua korban dan juga sedikit bercanda dengan korban.
“Saya mengimbau kepada kepala sekolah dan seluruh orangtua di Buton untuk terus membina dan memperhatikan anak, sehingga kasus begini tidak terjadi lagi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang murid kelas 1 SD di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, inisial PR, menjadi korban perundungan oleh 4 orang kakak kelasnya, yakni siswa kelas 2, 4, 5, dan 6.
Korban diancam dipukul dan dipaksa oleh para pelaku untuk meminum air kencing kakak kelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.