Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perundungan Siswa SD Dipaksa Minum Air Kencing oleh 4 Kakak Kelasnya Berakhir Damai

Kompas.com - 03/10/2023, 19:07 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

BUTON, KOMPAS.com –  Kasus perundungan yang melibatkan seorang murid SD yang dipaksa minum air kencing oleh empat orang kakak kelasnya di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, berakhir dengan damai. 

Keluarga korban dan keluarga para pelaku perundungan  melakukan mediasi secara tertutup di balai desa setempat, Selasa (3/10/2023). 

“Pertemuan ini, kami mempertemukan antara keluarga korban dan keluarga pelaku dengan tujuan untuk memediasi kasus ini dan alhamdulillah dari kesepakatan kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menghentikan kasus ini,” kata Ketua UPTD PPA Kabupaten Buton, Suriati, Selasa. 

Baca juga: Siswa Kelas 1 SD Korban Perundungan 4 Kakak Kelas, Dipukul dan Dipaksa Minum Air Kencing

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus ini dengan cara kekeluargaan. 

“Untuk tindak lanjut berikutnya, kami dari Unit PPA, kami ada ahli psikolog klinis yang kami hadirkan baik dari korban dan pelaku karena baik korban dan pelaku ada trauma dengan kejadian ini,” ujar Suriati.  

Ia menambahkan, korban dan pelaku yang masih anak dibawah umur akan diberikan edukasi dan juga akan diberikan trauma healing untuk menghilangkan rasa trauma. 

Baca juga: Kasus Perundungan Pelajar di Balikpapan Sempat Damai, Kini Kembali Diproses Hukum

Sementara itu, PJ Bupati Buton Mustari, yang datang langsung rumah korban mengaku prihatin dengan aksi perundungan tersebut. 

“Akhir-akhir ini perundungan sudah cukup marak dan dampaknya pada anak. Terus terang sebagai pemerintah daerah sangat prihatin, dan marah sekali soal perundungan ini,” ucap Mustari. 

Saat berkunjung ke rumah korban, ia sempat mengobrol dengan orangtua korban dan juga sedikit bercanda dengan korban. 

“Saya mengimbau kepada kepala sekolah dan seluruh orangtua  di Buton untuk terus membina dan memperhatikan anak, sehingga kasus begini tidak terjadi lagi,” katanya. 

Sebelumnya diberitakan,  seorang murid kelas 1 SD di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, inisial PR, menjadi korban perundungan oleh 4 orang kakak kelasnya, yakni siswa kelas 2, 4, 5, dan 6. 

Korban diancam dipukul dan dipaksa oleh para pelaku untuk meminum air kencing kakak kelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com