BUTON, KOMPAS.com - Seorang murid kelas 1 SD di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, inisial PR, menjadi korban perundungan oleh 4 orang kakak kelasnya, yakni siswa kelas 2, 4, 5, dan 6.
Korban diancam dipukul dan dipaksa oleh para pelaku untuk meminum air kencing kakak kelasnya.
“Dia ini (korban) terpaksa minum (air kencing) karena diancam dipukul,” kata ibu korban, Fransiska, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Siswa SMP di Bandung Dirundung Teman Sekolah, Polisi Dalami Motifnya
Peristiwa ini bermula saat korban sedang bermain dengan teman sebayanya pada Rabu (27/9/2023).
Tak lama kemudian, datang 4 pelaku menghampiri korban sambil meminum minuman dingin di kantung plastik.
Setelah minumannya habis, dia orang pelaku kemudian mengisi kantung plastik dengan air kencingnya.
“Dia suruh anakku minum, tapi dia tidak mau, dia bilang anakku itu kencing, dia mau buang anakku tapi diancam, kalau kamu buang aku pukul kamu,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Dalami Pengakuan Keluarga Siswa SD di Sukabumi yang Tewas Setelah Dirundung
Karena terancam, korban akhirnya meminum air kencing tersebut.
Akibat peristiwa tersebut, korban menjadi trauma dan enggan ke sekolah karena merasa malu dan takut dibully sama teman sekolahnya.
Keluarga korban kemudian melaporkan hal ini ke UPTD PPA Buton.
Kasus ini kemudian dilakukan mediasi antara keluarga korban dengan keluarga orangtua pelaku di rumah kepala dusun.
“Mereka sudah akui kesalahannya dan orang tua pelaku sudah mengaku meminta maaf,” ucap Fransiska
Sementara itu, Ketua UPTD PPA Buton, Suriati, mengatakan, keluarga korban mengaku sudah datang melapor.
"Hari ini akan dilakukan mediasi juga oleh kepala desa. Nanti Selasa akan dilakukan mediasi," kata Fransiska.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.