Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Jadi Tersangka, Pengamat Transportasi Pertanyakan Status Pemilik Truk

Kompas.com - 03/10/2023, 06:32 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno mempertanyakan keputusan polisi yang sampai saat ini belum menetapkan tersangka kepada pengusaha truk yang menyebabkan kecelakaan maut di Bawen, Jawa Tengah.

Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di Simpang Exit Tol Bawen terjadi pada Sabtu (23/9/2023) malam, atau sekitar pukul 18.30 WIB.

Kecelakaan beruntun yang bermula dari kondisi truk mengalami rem blong itu mengakibatkan tiga orang tewas dan puluhan orang mengalami luka-luka.

Baca juga: Tim KNKT Investigasi Kecelakaan di Bawen, Hasil Keluar Paling Lama 1 Tahun

Belakangan, sopir truk Agus Riyanto (44) ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan beruntun tersebut.

"Saya menantang polisi berani enggak, dia menjerat pelakunya apalagi itu sudah jelas sudah 7 tahun tidak KIR, keterlaluan. Yang salah bukan sopir, itu urusan perusahaan truk, bukan urusan sopir," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2023).

Infomasi yang dia dapatkan, Surat Izin Mengemudi (SIM) sopir truk yang belum memenuhi standar peraturan perjalanan. Djoko mempertanyakan kinerja perusahaan truk saat penyeleksian penerimaan sopir.

"Sopir kan hanya mengoperasikan, jika sopir memiliki SIM A. Kenapa memperkerjakan sopir yang SIM A, itu enggak benar, "katanya.

Menurut Djoko, saat ini Indonesia tengah krisis sopir truk yang disebabkan karena kurang perhatian negara. Padahal, sopir truk merupakan ujung tombak transportasi.

"Sopir truk itu ujung tombak transportasi, tapi nasibnya oleh negara enggak diperhatikan. Mereka hidup miris, kalau kecelakaan hidup pasti dijadikan tersangka," imbuh Djoko.

Dikonfirmasi terpisah, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho mengatakan, perusahaan tersebut akan diperiksa soal maintenance kendaraan secara rutin atau tidak.

"Termasuk kooperasi dari CV atau perusahaan pengusaha manajemen yang bertanggung jawab," jelasnya saat dikonfirmasi di Sirkuit Mijen Semarang.

Dia menjelaskan, jika perusahaan truk tersebut terbukti tidak melakukan maintenance kendaraan secara rutin, maka akan diancam dengan Pasal 315 terkait Lalu Lintas.

"Akan kami lihat juga apakah dimensinya," kata dia.

Baca juga: Dua Sahabat Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut Bawen, Bersama Saat COD Ponsel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com