Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balas Dendam, Suami di Sulsel Tusuk Pemerkosa Istrinya hingga Korban Tewas

Kompas.com - 27/09/2023, 16:46 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Muhlis (32), pria asal Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena membunuh Abdul Rauf (46), yang diduga pemerkosa istrinya.

Istri Muhlis diperkosa oleh korban di rumahnya saat suaminya sedang bekerja di Manokwari, Papua Barat. Muhlis tercatat sebagai warga Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Kepulauan Pangkep, Sulsel.

Mendengar kasus yang menimpa sang istri, Muhlis berangkat dari Manokwari menuju Kota Makassar pada Minggu (24/9/2023).

Saat tiba di Makassar, ia sudah merencanakan untuk bertemu dengan korban.

"Saat itu pelaku meminta istrinya berpura-pura untuk mengajak bertemu korban di Sidrap," tutur Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika pada Minggu (24/9/2023).

Baca juga: 7 Fakta Warga Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Pernah Lakukan Percobaan Pembunuhan di San Francisco

Saat bertemu, pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas. Setelah itu pelaku membuang mayat korban di parit.

"Saksi menemukan jasad korban saat melintas di TKP pada Senin (25/9) pukul 07.00 Wita, Senin. Saksi saat itu hendak mengantar anaknya ke sekolah," tuturnya.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi tengkurap dan bersimbah darah di dalam selokan. Sementara ada luka di kepala bagian belakang sebelah kanan.

"Saksi setelah itu melaporkan penemuan mayat tersebut ke Kepala Desa Mattirotasi dan diteruskan ke polisi," sebutnya.

Ditangkap di bandara

Sementara itu usai membunuh korban, Muhlis melarikan diri dan ia pun berhasil ditangkap di kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros, Sulsel, pada Selasa (26/9/2023) dini hari.

Menurut Benny, pelaku hendak kabur ke Papua usai membunuh korban.

"Kita mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Saat itu, pelaku sedang menunggu keberangkatan ke Manokwari, Papua Barat," kata dia.

Baca juga: Sambil Mengusap Air Mata, Ibu Ini Minta Pelaku yang Bunuh Anaknya Dihukum Berat

Saat diamankan, polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis badik yang diselipkan di kopernya.

"Kita berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti jenis badik yang diselip di sela koper miliknya," jelasnya.

Pelaku terancam dijerat pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami di Sulawesi Selatan Tusuk Pelaku Pemerkosa Istrinya Hingga Tewas, Kini Telah Diamankan Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com